Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Sumbangan oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar
    Impostor Content

    [SALAH] Sumbangan oleh Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar

    Jane DoePublish date2021-09-09
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar surat digital mengatasnamakan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dalam surat tersebut tertulis penyaluran donasi untuk tempat ibadah yang berada di wilayah daerah Kabupaten Kuningan tahun 2021. Surat pemberitahuan penyaluran sumbangan tersebut juga berkop Sekretariat Daerah.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, surat digital pemberitahuan penyaluran sumbangan untuk tempat ibadah, oleh Sekda Kuningan yang beredar adalah PALSU.

    Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kuningan (Diskominfo), Anwar Nasihin membenarkan adanya aksi penipuan atas nama Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar. Aksi penipuan tersebut mudah terdeteksi lantaran surat tidak dibubuhkan tanda tangan asli milik Sekda Kabupaten Kuningan.

    Dilansir dari website resmi Kabupaten Kuningan, kuningankab.go.id, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengonfirmasi, jika surat yang beredar tersebut adalah palsu.

    “Tolong kepada semua pihak terutama para pengurus dan takmir tempat ibadah, apabila menerima surat pemberitahuan tersebut tidak usah ditanggapi dan anggap hoax atau palsu. Apabila ada yang telah dirugikan, harap melapor kepada kami atau pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian” tegas Dian. Selain itu, pihak Pemkab juga telah menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan

    Lebih lanjut, Dian juga mengimbau masyarakat agar selalu mencari informasi di sumber resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan, seperti website resmi dan akun media sosial resmi yang dikelola Humas Pemkab Kuningan.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa surat pemberitahuan sumbangan dari Sekda Kuningan untuk tempat ibadah adalah HOAX dan termasuk kategori Konten Tiruan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

    Informasi Palsu. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menegaskan, jika surat yang beredar tersebut adalah palsu.

    Rujukan

    https://www.kuningankab.go.id/berita/waspada-penipuan-sumbangan-atas-nama-sekda

    https://www.rmoljabar.id/namanya-dicatut-untuk-menipu-sekda-kuningan-minta-masyarakat-lapor

    Publish date : 2021-09-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.