Berita
Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama “Kalimantan Barat” yang menyertakan gambar hutan gundul yang diklaim terletak di Kalimantan Barat. Postingan yang disukai 707 akun dan dibagikan sebanyak 1.525 kali, diketahui bukan akun resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
HASIL CEK FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait menggunakan tools reverse image, diketahui gambar hutan yang mengalami deforestasi tersebut bukan terletak di Kalimantan Barat.
Gambar pertama menunjukkan deforestasi hutan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia. Foto yang sama persis dapat ditemukan dalam artikel National Geographic, yang membahas mengenai kejahatan penggundulan hutan kelapa sawit di Sarawak.
Lukas Straumann, seorang direktur Bruno Manser Fund, yakni organisasi yang bekerja untuk melindungi hutan hujan tropis, melakukan investigasi independen terkait dengan kejahatan lingkungan di Serawak. Straumann pun menulis buku berjudul “Money Logging: On the Trail of the Asian Timber Mafia”, dalam bukunya ia menjelaskan, adanya hubungan antara korupsi dan tata kelola lingkungan yang buruk dari pemerintah setempat, menyebabkan perusahaan kayu menghancurkan sebagian besar lahan hutan kelapa sawit di Sarawak.
Gambar kedua merupakan potret deforestasi di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Terlihat pada gambar, akses jalan yang terkoneksi tersebut adalah bekas habitat orangutan. Pembabatan hutan kelapa sawit di Kotawaringin Timur, telah masuk dalam konsesi perusahaan kelapa sawit PT Karya Makmur Abadi Estate II. PT KMA II yang merupakan anak perusahaan dari grup Kuala Lumpar Kepong Berhad (KLK) Malaysia
Gambar ketiga dan keempat adalah potret deforestasi di Pulau Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat). Foto yang sama persis dapat ditemukan dalam artikel National Geographic yang membahas mengenai minyak kelapa sawit yang dinilai tidak ramah lingkungan serta dapat merusak habitat satwa liar. Dalam keterangannya, foto tersebut adalah potret deforestasi terencana hutan kelapa sawit di Provinsi Papua, foto diambil oleh Ulet Ifansasti dari Greenpeace.
Menurut Greenpeace, pembukaan beberapa lahan di Provinsi Papua ini melanggar moratorium pembukaan lahan gambut di Indonesia.
Menurut investigasi independen dari Vice, hutan tropis di Papua telah dihancurkan oleh perusahaan kelapa sawit dengan struktur kepemilikan lahan yang tidak jelas. Sebanyak 1 juta hektar lahan hutan di bawah ancaman deforestasi.
Deforestasi di Pulau Papua, Kotawaringin Timur, dan Sarawak, tidak hanya merusak lingkungan alam, namun juga mengancam kehidupan habitat asli tumbuhan langka, satwa liar, serta masyarakat adat asli yang tinggal di dalam hutan.
Berdasarkan data yang terkumpul klaim bahwa keempat foto adalah potret penggundulan hutan di Kalimantan Barat adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Gambar pertama menunjukkan deforestasi hutan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia. Foto yang sama persis dapat ditemukan dalam artikel National Geographic, yang membahas mengenai kejahatan penggundulan hutan kelapa sawit di Sarawak.
Lukas Straumann, seorang direktur Bruno Manser Fund, yakni organisasi yang bekerja untuk melindungi hutan hujan tropis, melakukan investigasi independen terkait dengan kejahatan lingkungan di Serawak. Straumann pun menulis buku berjudul “Money Logging: On the Trail of the Asian Timber Mafia”, dalam bukunya ia menjelaskan, adanya hubungan antara korupsi dan tata kelola lingkungan yang buruk dari pemerintah setempat, menyebabkan perusahaan kayu menghancurkan sebagian besar lahan hutan kelapa sawit di Sarawak.
Gambar kedua merupakan potret deforestasi di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Terlihat pada gambar, akses jalan yang terkoneksi tersebut adalah bekas habitat orangutan. Pembabatan hutan kelapa sawit di Kotawaringin Timur, telah masuk dalam konsesi perusahaan kelapa sawit PT Karya Makmur Abadi Estate II. PT KMA II yang merupakan anak perusahaan dari grup Kuala Lumpar Kepong Berhad (KLK) Malaysia
Gambar ketiga dan keempat adalah potret deforestasi di Pulau Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat). Foto yang sama persis dapat ditemukan dalam artikel National Geographic yang membahas mengenai minyak kelapa sawit yang dinilai tidak ramah lingkungan serta dapat merusak habitat satwa liar. Dalam keterangannya, foto tersebut adalah potret deforestasi terencana hutan kelapa sawit di Provinsi Papua, foto diambil oleh Ulet Ifansasti dari Greenpeace.
Menurut Greenpeace, pembukaan beberapa lahan di Provinsi Papua ini melanggar moratorium pembukaan lahan gambut di Indonesia.
Menurut investigasi independen dari Vice, hutan tropis di Papua telah dihancurkan oleh perusahaan kelapa sawit dengan struktur kepemilikan lahan yang tidak jelas. Sebanyak 1 juta hektar lahan hutan di bawah ancaman deforestasi.
Deforestasi di Pulau Papua, Kotawaringin Timur, dan Sarawak, tidak hanya merusak lingkungan alam, namun juga mengancam kehidupan habitat asli tumbuhan langka, satwa liar, serta masyarakat adat asli yang tinggal di dalam hutan.
Berdasarkan data yang terkumpul klaim bahwa keempat foto adalah potret penggundulan hutan di Kalimantan Barat adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
KESIMPULAN
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
Bukan di Kalimantan Barat. Keempat gambar pada postingan tersebut adalah potret deforestasi terencana hutan kelapa sawit di Provinsi Papua, Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah, dan Sarawak, Malaysia.
Bukan di Kalimantan Barat. Keempat gambar pada postingan tersebut adalah potret deforestasi terencana hutan kelapa sawit di Provinsi Papua, Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah, dan Sarawak, Malaysia.
Rujukan
https://www.vice.com/en/article/akgqnz/palm-oil-indonesia-papua-rainforest
https://earth.org/how-palm-oil-contributes-to-environmental-destruction/
Publish date : 2021-08-26