Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Sertifikat Vaksin Covid-19 Bukan Syarat Administrasi
    False Context

    [SALAH] Sertifikat Vaksin Covid-19 Bukan Syarat Administrasi

    Jane DoePublish date2021-08-20
    Share
    Facebook

    Berita

    “#Ada Apa Hari ini.. #Sertifikat vaksin ..
    Kemenkes memastikan sertifikat vaksin bukan syarat mutlak.untuk mengurus keperluan apa pun.”
    sertifikat vaksin Covid-19 tidak menjadi syarat administrasi apapun.

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar unggahan gambar dengan foto Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi yang menyebut sertifikat vaksin Covid-19 tidak menjadi syarat administrasi apapun.


    Berdasarkan hasil penelusuran, melansir dari Tim Cek Fakta Kompas.com, Nadia menegaskam bahwa narasi yang tersebar adalah hoaks.

    “Ini hoaks,” kata Nadia dilansir pada Kompas.com, Selasa (3/8/2021).

    Nadia menjelaskan, memang pernyataan tersebut pernah dilontarkan pada 29 Juni 2021, mengacu Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021, namun hal itu saat peraturan PPKM Darurat belum berlaku dan sertifikat vaksin belum menjadi syarat perjalanan

    Sementara itu sejak keluarnya Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Penangananan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 tentang ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, maka pelaku perjalanan diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksin setidaknya dosis pertama. Dalam kategori PPKM Level 4 dan Level 3 juga mewajibkan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama bagi pelaku perjalanan.

    Sebagai tambahan, dilansir dari voaindonesia.com, pemerintah belum putuskan sertifikat vaksinasi menjadi syarat kegiatan masyarakat. Namun semenjak tanggal 12 Agustus 2021, pemerintah melakukan uji coba secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, yang nantinya masyarakat harus menunjukkan setifikat atau kartu sudah vaksin Covid-19 hingga 23 Agustus 2021.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten pada sumber masuk ke dalam kategori Konten yang Salah.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Rahmah an nisaa (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Faktanya, narasi tersebut adalah hoaks. Semenjak diberlakukannya PPKM Darurat mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 sampai PPKM Level 4, bukti minimal vaksinasi dosis pertama, dan surat keterangan hasil negative tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam merupakan syarat administrasi perjalanan.

    Rujukan

    https://money.kompas.com/read/2021/08/12/083000626/syarat-masuk-mal-hingga-16-agustus-tunjukkan-kartu-vaksin-atau-hasil-tes

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/04/103634565/klarifikasi-sertifikat-vaksin-covid-19-bukan-syarat-administrasi?page=all

    https://www.voaindonesia.com/a/pemerintah-belum-putuskan-sertifikat-vaksinasi-jadi-syarat-kegiatan-masyarakat/5990360.html

    Publish date : 2021-08-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.