Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Tidak Boleh Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol dan Soda setelah Vaksin Covid-19
    Misleading Content

    [SALAH] Tidak Boleh Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol dan Soda setelah Vaksin Covid-19

    Jane DoePublish date2021-08-15
    Share
    Facebook

    Berita

    “Ya cin..baik nya gt..min 6 bln..setlh selesai vaksin semua..

    Jgn minum atau mkn yg berbau alkohol termasuk tape ya khan ada fermentasinya alkohol spr fant dll nya itu..”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah pesan melalui WhatsApp yang menyarankan untuk tidak mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung alkohol seperti tape serta minuman bersoda seperti Fanta setidaknya hingga 6 bulan setelah menerima kedua dosis vaksin Covid-19.

    Berdasarkan hasil penelusuran, belum ada hasil penelitian yang membuktikan bahwa konsumsi makanan dan minuman beralkohol serta minuman bersoda setelah menerima vaksin Covid-19 dapat berpengaruh terhadap keefektifan vaksin.

    Melansir dari Kompas, ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret, Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan bahwa larangan mengonsumsi makanan dan minuman beralkohol seperti tape bergantung pada kondisi kesehatan yang melatarbelakangi setiap orang, bukan karena dapat mempengaruhi keefektifan vaksin.

    Sedangkan, terkait dengan minuman bersoda, melansir dari The New York Times, salah satu peneliti dari Departemen Kesehatan Umum Universitas Harvard, Vasanti S. Malik menyatakan bahwa mengonsumsi minuman bersoda dalam jumlah banyak dan dalam jangka waktu yang lama memang berbahaya bagi kesehatan, bukan karena minuman bersoda dapat mempengaruhi keefektifan vaksin.

    Narasi serupa juga pernah beredar pada Maret 2021 lalu, yang menyatakan bahwa setelah menerima vaksin Covid-19, tidak diperbolehkan mengonsumsi minuman beralkohol setidaknya selama 5 bulan. Artikel dengan topik tersebut telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] “setelah vaksin Covid-19 selama 5 bulan tak boleh minum yg mengandung alkohol” yang diunggah pada 28 Maret 2021.

    Dengan demikian, pesan yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Belum ada penelitian yang membuktikan bahwa mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung alkohol dan soda dapat berpengaruh terhadap keefektifan vaksin Covid-19. Konsumsi makanan dan minuman yang mengandung alkohol dan soda dalam jumlah berlebihan memang tidak baik bagi kesehatan.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/26/192700565/hoaks-tidak-boleh-makan-tape-singkong-setelah-disuntik-vaksin-covid-19?page=all

    https://turnbackhoax.id/2021/03/28/salah-setelah-vaksin-covid-19-selama-5-bulan-tak-boleh-minum-yg-mengandung-alkohol/

    Publish date : 2021-08-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.