Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Kemensos Bagikan Rp 500 Ribu dengan Cara Isi Survei
    Fabricated Content

    [SALAH] Kemensos Bagikan Rp 500 Ribu dengan Cara Isi Survei

    Jane DoePublish date2021-08-09
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar di media sosial pesan berantai yang menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan uang Rp 500 ribu dengan mengisi survei. Pesan berantai itu menyebar sejak akhir pekan ini.

    Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Irna Sriwiyanti. Dia mempostingnya di Facebook pada 7 Agustus 2021.

    Berikut isi postingannya:

    Kementerian Sosial

    kondisi:

    1. Pekerja yang bekerja atau menganggur

    2. Bukan TKI

    2. Anda harus warga negara Indonesia

    Klik di sini untuk berpartisipasi 👇

    https://einfowhatee.xyz/i/Nationalday/?show=1

    HASIL CEK FAKTA

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi akun resmi Kemensos di Instagram, @kemensosri yang sudah bercentang biru atau terverifikasi. Di sana terdapat postingan yang membantah isi dalam pesan berantai itu.

    Berikut isi postingannya yang diunggah pada 6 Agustus 2021.

    "Telah beredar situs web mengatasnamakan/memuat logo Kementerian Sosial RI yang berisi kuisioner untuk mendapatkan bonus dana bantuan covid sebesar Rp. 500.000 dengan cara menjawab beberapa pertanyaan/survei pada situs https://d-evnwhats./i/Nationalday/?show=1. Lalu pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi Whatsapp.

    Pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs web untuk pendaftaran penerima bonus dana bantuan covid-19 sebesar Rp. 500.000.

    Sebagai upaya penanganan dampak pandemi dan selama PPKM berlangsung, pemerintah melalui Kemensos RI mengeluarkan Program-Program Perlindungan Sosial, yakni PKH, Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Beras, serta mendirikan dapur umum untuk masyarakat yang terdampak.

    Untuk mengecek kepesertaan bantuan sosial dapat melalui situs web -https://cekbansos.kemensos,go.id/"

    Selain itu postingan itu juga disertai narasi:

    "[PERHATIAN]"Kembali terdapat situs hoaks yang mengatasnamakan @kemensosri seperti yang tertera di atas.

    Yuk saling mengingatkan, pastikan saring sebelum sharing ya!

    #BersatuLawanHoaks #KemensosHADIR"

    KESIMPULAN

    Pesan berantai yang menyebut Kemensos membagikan uang Rp 500 ribu dengan cara mengisi survei adalah hoaks.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CSO4ydZnw0q/

    https://cekbansos.kemensos.go.id/

    https://www.kominfo.go.id/content/detail/36199/hoaks-link-bansos-rp-500-ribu-dari-kemensos/0/laporan_isu_hoaks

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4626378/cek-fakta-hoaks-kemensos-bagikan-rp-500-ribu-dengan-cara-isi-survei

    Publish date : 2021-08-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.