Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Tautan Pendaftaran Bantuan Sosial Sebesar Rp500.000 dari Kementerian Sosial
    Fabricated Content

    [SALAH] Tautan Pendaftaran Bantuan Sosial Sebesar Rp500.000 dari Kementerian Sosial

    Jane DoePublish date2021-08-07
    Share
    Facebook

    Berita

    “Kementerian Sosial

    kondisi:

    Pekerja yang bekerja atau menganggur
    Bukan TKI
    Anda harus warga negara Indonesia
    Klik di sini untuk berpartisipasi 👇
    https://w-jvip(dot)xyz/i/Nationalday/?show=1

    bantuan kementerian sosial

    tenggat waktu:2021-9-8”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang berisi tautan untuk pendaftaran penerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 dari Kementerian Sosial. Ketika tautan tersebut diakses, muncul beberapa pertanyaan terkait data diri yang harus diisi. Dalam pesan tersebut juga dicantumkan batas akhir pendaftaran adalah pada 8 September 2021.

    Berdasarkan hasil penelusuran, tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi dari Kemensos. Pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan sosial hanya dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id. Lebih lanjut, melansir dari Tempo, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos adalah berupa bantuan sembako senilai Rp200.000 selama 6 bulan, yaitu sejak Juli hingga Desember 2021.

    Narasi serupa juga pernah beberapa kali beredar sebelumnya dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 hingga Rp600.000. Artikel dengan topik serupa telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id.

    Dengan demikian, pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Bukan tautan resmi dari Kementerian Sosial. Pendaftaran dan pengecekan penerima bantuan sosial hanya dilakukan melalui situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2021/04/25/salah-bantuan-sosial-tunai-bst-600-ribu-sudah-dapat-dicairkan/

    https://turnbackhoax.id/2021/07/09/salah-link-untuk-pengecekan-penerima-bantuan-ppkm-rp300-000/

    https://turnbackhoax.id/2021/08/05/salah-link-pengecekan-penerima-bansos-dengan-nik-e-ktp/

    https://nasional.tempo.co/read/1487502/ada-warga-belum-terima-bansos-covid-19-risma-usulan-penerima-dari-pemda

    Publish date : 2021-08-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.