Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK E-KTP
    Fabricated Content

    [SALAH] Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK E-KTP

    Jane DoePublish date2021-08-05
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar informasi dari akun Facebook Dicka Belexs berupa sebuah narasi untuk melakukan pengecekan untuk menerima bantuan sebesar 600 ribu dengan cara memasukkan NIK E-KTP pada sebuah tautan. Postingan ini disukai sebanyak 7 kali, dikomentari 3 kali, dan disebarkan kembali 22 kali.

    Nik ktp
    Bansos KTP
    Bansos NIK KTP

    HASIL CEK FAKTA

    Tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke website resmi untuk pengecekan penerima bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id melainkan menuju sebuah website tidak resmi dan meminta untuk memasukkan nama dan NIK E-KTP sedangkan pada website resmi tidak memerlukan NIK E-KTP. Berdasarkan artikel dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementrian Sosial memberikan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Ada 3 bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kemensos bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.

    Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah 600 ribu per KPM melalui PT Pos Indonesia, penerima BPNT mendapatkan bantuan 200 ribu per bulan melalui Himbara dan penerima PKH dibagi menjadi 3 komponen, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat 3 juta, keluarga yang memiliki anak SD mendapatkan bantuan 900 ribu, 1,5 juta untuk anak SMP, dan 2 juta untuk anak yang sudah SMA. Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan mendapatkan bantuan 2,4 juta.

    Melihat dari penjelasan tersebut, link untuk pengecekan penerima bansos dengan NIK E-KTP adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabricated Content.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Link yang dicantumkan adalah bentuk scam atau penipuan untuk mendapatkan informasi pribadi dan merupakan website tidak resmi untuk pengecekan bansos. Pengecekan untuk penerima bansos dapat dilakukan di http://cekbansos.kemensos.go.id yang setelah diperiksa tidak ada meminta untuk memasukkan NIK E-KTP.

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2021/04/25/salah-bantuan-sosial-tunai-bst-600-ribu-sudah-dapat-dicairkan/

    https://cekbansos.kemensos.go.id

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/01/063000265/cara-cek-bansos-bulan-agustus-2021-klik-cekbansos.kemensos.go.id?page=all

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/21/180500165/daftar-bantuan-dari-pemerintah-selama-ppkm-dan-cara-mengeceknya?page=all

    Publish date : 2021-08-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.