Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Video “Hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara. di bawah ada kandang buaya”
    Manipulated Content

    [SALAH] Video “Hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara. di bawah ada kandang buaya”

    Jane DoePublish date2021-07-11
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook Anis Rosita (fb.com/LKJLJLO) pada 10 Juli 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi “Seandainya para koruptor di Indonesia di hukum kaya gini.. Biar kapok.. Salut sm negara lain klo ada koruptor di hukumnya sadis.. Beda bgt sm di Indonesia”

    Di video yang ia unggah, terdapat narasi “Hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara. di bawah ada kandang buaya” dan “Presiden Korea Utara menggandeng pejabatnya yang terlibat korupsi.” Dalam video itu, terlihat dua orang melangkah bersama untuk melewati sebuah pembatas. Sesaat setelah melompati pembatas itu, tanah di bawah salah satu pria tersebut terbuka, dan pria itu masuk ke dalam lubang yang tak lama kemudian tertutup.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara oleh Presiden Korea Utara Kim Jong Un dengan cara memasukkan koruptor ke lubang kandang buaya adalah konten yang dimanipulasi.

    Faktanya, video itu merupakan video editan atau suntingan. Video yang dibagikan adalah hasil editan dari video acara pertemuan Kim Jong-un dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae In di zona DMZ perbatasan Korea yang merupakan hoaks lama beredar kembali.

    Sebelumnya, video dengan klaim yang sama sudah pernah diperiksa faktanya di artikel berjudul [SALAH] Video “Hukuman mati bagi koruptor uang negara di Korea Utara” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 22 Juni 2020 dan [SALAH] Narasi “Presiden Korea Utara menghukum pejabatnya yang korupsi” yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 19 September 2019.

    Dikutip dari kedua artikel ini, video yang asli salah satunya diunggah oleh kanal YouTube Tempodotco dengan judul “Kim Jong Un Genggam Tangan Moon Jae In Lewati Perbatasan Korea” pada 27 April 2018 dengan keterangan “Kim juga mengundang Moon untuk melangkah sebentar melintasi garis demarkasi ke Korea Utara, sebelum mereka kembali ke Korea Selatan”.

    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 27 April 2018, Kim Jong Un menjadi pemimpin Korea Utara pertama yang masuk ke wilayah Korea Selatan sejak berakhirnya perang Korea pada 1953 guna menghadiri pertemuan bersejarah antar kedua negara. Moon Jae In secara pribadi menyambut Kim Jong Un dengan jabatan tangan di desa perbatasan Panmunjom di wilayah demiliterasi (DMZ) antar kedua negara. Keduanya berfoto bersama sebelum kemudian melintas batas demarkasi sambil bergandengan tangan, guna memulai pertemuan antar kedua negara yang dilakukan pertama kali dalam lebih dari 10 tahun terakhir.

    KESIMPULAN

    Video EDITAN. Video yang dibagikan adalah hasil editan dari video acara pertemuan Kim Jong-un dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae In di zona DMZ perbatasan Korea yang merupakan hoaks lama beredar kembali.

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/06/22/salah-video-hukuman-mati-bagi-koruptor-uang-negara-di-korea-utara/

    https://turnbackhoax.id/2019/09/19/salah-narasi-presiden-korea-utara-menghukum-pejabatnya-yang-korupsi/

    https://www.youtube.com/watch?v=I4YQsPpBAq0

    Publish date : 2021-07-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.