Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Per 1 Juli 2021 Mengurus SIM dan SKCK Membutuhkan Sertifikat Vaksin Covid
    Misleading Content

    [SALAH] Per 1 Juli 2021 Mengurus SIM dan SKCK Membutuhkan Sertifikat Vaksin Covid

    Jane DoePublish date2021-07-04
    Share
    Facebook

    Berita

    “Mulai 1 Juli urus SIM dan SKCK HARUS ADA SERTIFIKAT VAKSIN
    NAH DI SINI KITA MENYEDIAKAN JASA CETAK KARTU VAKSIN

    HARGA MURMER
    KUALITAS PREMIUM
    HASIL SEPERTI KARTU KTP
    FREE SARUNG KARTU / PLASTIK KTP
    *HASIL DR KARTU VAKSIN KITA SEPERTI KARTU KTP YA!!!
    BUKAN PRINT KERTAS LAMINATING!!!”
    Perpanjangan SIM, STNK harus melampirkan sertifiat vaksin

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah narasi yang diunggah oleh akun DewiPurnama yang mengatakan bahwa per tanggal 1 Juli 2021 untuk mengurus SIM dan SKCK membutuhkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

    Setelah melakukan penelurusan, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman berita Tempo, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Djati Utomo memastikan hal tersebut merupakan berita yang tidak benar. Hal ini dikatakan olehnya melalui keterangan pers di situs resmi Korlantas Polri. Diketahui bahwa kebijakan untuk mengurus SIM wajib sudah vaksinasi Covid-19 pernah dibuat di Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dan Polres Indragiri Hilir, Riau. Namun kebijakan tersebut dicabut karena vaksinasi Covid-19 belum menyasar ke seluruh lapisan masyarakat.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook DewiPurnama tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila Naura Marhaeni (Universitas Diponegoro)

    Hal ini tidak benar. Melansir dari laman berita Tempo, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri Komisaris Besar Djati Utomo memastikan hal tersebut tidak benar.

    Rujukan

    https://cekfakta.tempo.co/fakta/1426/keliru-urus-sim-dan-skck-harus-tunjukkan-sertifikat-vaksin-covid-19-per-1-juli

    https://www.antaranews.com/berita/2223158/korlantas-polri-sebut-syarat-bikin-sim-skck-wajib-vaksin-itu-hoaks

    https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-urus-sim-dan-skck-baru-harus-ada-sertifikat-vaksin-covid-19.html

    Publish date : 2021-07-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.