Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Haji 2021 Dibatalkan Karena Pemerintah Belum Bayar Tagihan dan Dana Jamaah Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur
    Misleading Content

    [SALAH] Haji 2021 Dibatalkan Karena Pemerintah Belum Bayar Tagihan dan Dana Jamaah Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur

    Jane DoePublish date2021-06-12
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah postingan video di Facebook yang menyebarkan informasi bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 karena Pemerintah Belum Bayar Tagihan dan Dana Jamaah Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Melalui Tempo.co, Menteri Agama, Yaqut Cholil, pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 untuk keselamatan jamaah haji karena Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021.

    Kemudian dalam keterangan konferensi pers Menteri Agama membantah pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena Indonesia memiliki hutang dan memastikan Indonesia tidak memiliki tagihan yang belum dibayar terkait haji. “Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya,” ujar Yaqut Cholil dalam keterangan persnya.

    Selain itu, Yaqut menjamin keamanan Dana Jamaah Haji 2021, ia menjelaskan dana dapat diminta kembali oleh jamaah, atau dana juga bisa tetap disimpan secara aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Dengan demikian klaim haji 2021 dibatalkan karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jamaah digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)

    Klaim tersebut salah, faktanya Menteri Agama, Yaqut Cholil, menjelaskan alasan pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji 2021 karena pandemi di Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jamaah. Selain itu, pembatalan haji tidak ada kaitannya dengan adanya tagihan yang belum dibayar serta penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

    Rujukan

    https://nasional.tempo.co/read/1468763/6-fakta-pembatalan-haji-2021-dari-alasan-sampai-nasib-dana-jemaah

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/04/181500065/6-fakta-pembatalan-haji-2021–alasan-dana-haji-hingga-nasib-antrean-jemaah?page=all

    https://news.detik.com/berita/d-5594169/5-isu-ditepis-

    Publish date : 2021-06-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.