Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Informasi Daftar Penerima Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,1 Juta
    Fabricated Content

    [SALAH] Informasi Daftar Penerima Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,1 Juta

    Jane DoePublish date2021-06-11
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita

    Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta.

    Informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp pada 10 Juni 2021.

    HASIL CEK FAKTA

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta dengan meminta konfirmasi kepihak Kementerian Koperasi dan UMKM.

    Kepala Subag Publikasi Kementerian Koperasi dan UMKM Muh Ali mengatakan informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tidak benar.

    "Tidak benar itu," kata Ali saat berbincang dengan Liputan6.com.

    Ali mengungkapkan, bantuan UMKM dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,1 juta.

    "Bantuan bukan Rp 2,1 juta," tuturmya.

    Cek Fakta Liputan6.com mendapati keterangan tertulis dari Kementerian Koperasi dan UMKM, dalam keterangan tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM , Arif Rahman Hakim meluruskan beberapa informasi Hoax yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yangg berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.

    Arif meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui saluran resminya, yaitu @KemenkopUKM untuk akun Instagram. Sementara untuk website resmi @KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.

    "Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," kata Arif.

    Di tempat yang sama Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

    Menyryt Eddy masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.

    KESIMPULAN

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi daftar penerima bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta tidak benar.

    Tautan yang dicantumkan dalam informasi tersebut bukan resmi dari Kementerian Koperasi dan UMKM, besaran bantuan pun sebesar Rp 1,2 juta bukan Rp 2,1 juta.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4578462/cek-fakta-tidak-benar-informasi-daftar-penerima-bantuan-umkm-sebesar-rp-21-juta

    Publish date : 2021-06-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.