Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Razia Masker di Seluruh Indonesia mengerahkan Lintas Sektor
    Fabricated Content

    [SALAH] Razia Masker di Seluruh Indonesia mengerahkan Lintas Sektor

    Jane DoePublish date2021-06-08
    Share
    Facebook

    Berita

    “PENGUMUMAN

    DARI DITLANTAS POLDA METRO BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH WILAYAH INDONESIA, BAIK YANG DI KANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

    AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

    DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000.- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

    DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMAKASIH.”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar pesan berantai lewat Whatsapp tentang informasi adanya razia masker serentak di Indonesia yang akan melibatkan dari semua lintas sektor baik dari Kejaksaan, Polisi, POM, dan lain-lain. Dalam razia tersebut jika tidak memakai masker akan ditindak bayar ditempat sebesar Rp 250.000.

    Setelah ditelusuri melansir dari antaranews.com Polda Metro Jaya menginfomasikan bahwa pesan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

    “Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi oleh antaranews.

    Pihak yang berwenang melaksanakan razia kepada masyarakat yang melanggar prokes tidak menggunakan masker adalah Satpol PP. TNI dan Polri hanya mendampingi tambah Yusri.

    Informasi tentang razia masker di seluruh Indonesia yang melibatkan semua lintas sektor dan bagi pelanggar akan dikenakai denda sebesar Rp 250.000 merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Pada bulan Januari 2021 ditemukan informasi hoaks yang sama.

    Dengan demikian informasi yang beredar di Whatsapp tentang razia masker serentak di Indonesia yang dilakukan lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi dan lain-lain adalah hoaks sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (Institut Agama Islam Negeri Surakarta).

    Informasi tersebut tidak benar. Faktanya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan pihak yang mempunyai kewenangan merazia adalah petugas Satpol PP sedangkan TNI dan Polri hanya mendampingi.

    Rujukan

    https://m.antaranews.com/berita/1713322/polda-metro-jaya-nyatakan-pesan-berantai-razia-masker-serentak-hoaks

    https://turnbackhoax.id/2021/01/21/salah-razia-masker-serentak-di-seluruh-indonesia-dengan-denda-rp250-ribu/

    Publish date : 2021-06-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.