Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Connection»[SALAH] “MPR Gelar Sidang Istimewa. Pemakzulan Jokowi Disahkan?!”
    False Connection

    [SALAH] “MPR Gelar Sidang Istimewa. Pemakzulan Jokowi Disahkan?!”

    Jane DoePublish date2021-04-22
    Share
    Facebook

    Berita

    Channel YouTube 651 SAFA mengunggah video YouTube dengan judul “KABAR HARI INI! MPR DIDESAK GELAR SIDANG ISTIMEWA UTK JKW!!”pada tanggal 21 April 2021. Thumbnail video tersebut bernarasi “Ma’zulkan Jokowi, MPR Gelar Sidang Istimewa, Pemakzulan JKW Disahkan?!!!”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim MPR menggelar Sidang Istimewa terkait pemakzulan Jokowi adalah salah, karena tidak ada agenda Sidang Istimewa yang dilakukan MPR pada 21 April 2021.

    Dilansir dari laman mpr.go.id, ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo, pada tanggal 21 April 2021 hanya memiliki agenda melantik Muhammad Rizal sebagai anggota baru MPR-RI.

    Selain itu, dalam video tersebut tidak ada narasi yang menyatakan bahwa MPR menggelar Sidang Istimewa dalam rangka memakzulkan Jokowi, narasi video hanya membacakan isi surat dari Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, kepada Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo yang berisi permintaannya untuk mengadakan Sidang Istimewa.

    Dengan demikian, mengacu kepada seluruh referensi, thumbnail yang disematkan pada video tersebut berbeda dengan isi video. Maka dari itu, klaim MPR gelar Sidang Istimewa pemakzulan Jokowi adalah hoaks dengan kategori koneksi yang salah.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)
    Pernyataan tersebut salah, faktanya MPR tidak memiliki agenda Sidang Istimewa pada 21 April 2021. Video tersebut hanya membacakan isi surat yang dikirim oleh Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis kepada ketua MPR-RI

    Rujukan

    https://www.mpr.go.id/berita/Saat-PAW,-Ketua-MPR-Tekankan-Pentingnya-Kesolehan-Sosial-Di-Saat-Bulan-Puasa

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/GNGWY9jN-cek-fakta-mpr-gelar-sidang-istimewa-pemakzulan-jokowi-disahkan-ini-faktanya

    Publish date : 2021-04-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.