Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Proyek Renovasi Sekolah oleh Wagub Jabar
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Proyek Renovasi Sekolah oleh Wagub Jabar

    Jane DoePublish date2021-03-31
    Share
    Facebook

    Berita

    “SURAT PERINTAH MULAI KERJA (SPMK)
    Nomor : 001 / SPMK-RGY /II-101`
    Paket Pekerjaan : Renovasi Gedung Sekolah

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Pemprov Jabar berisikan lampiran proyek renovasi gedung sekolah yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terlihat ada penggunaan dua materai dan tanda tangan yang telah dibubuhkan oleh Uu atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Setelah ditelusuri, Ruzhanul Ulum mengklarifikasi melalui akun Instragam pribadinya, bahwa tandatangan tersebut palsu. Ruzhanul menegaskan, Gubernur atau Wakil Gubernur tidak berhak menandatangani hal tersebut dan bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    Ia juga menyatakan untuk tidak percaya akan adanya kegiatan yang mengatasnamakan dirinya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Pemalsuan tandatangan untuk dokumen merupakan sebuah pidana yang mencemarkan nama baik pemerintah provinsi maupun nama baik pribadi.

    Dengan demikian, surat proyek renovasi sekolah adalah tidak benar dan termasuk dalam konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Surat yang bertandatangan Ruzhanul tersebut palsu. Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat membantah melalui akun Instagram pribadinya, bahwa ia tidak menandatangani surat tersebut.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CMimiswnR8g/…

    https://ayobandung.com/…/cek-fakta-surat-proyek…

    Publish date : 2021-03-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.