Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Modus Pencurian Menyemprot Bius ke Helm Pengendara Roda Dua
    Fabricated Content

    [SALAH] Modus Pencurian Menyemprot Bius ke Helm Pengendara Roda Dua

    Jane DoePublish date2021-03-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Sebuah informasi beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp mengenai modus pencurian baru yaitu menyemprotkan bius ke dalam helm pengendara beroda dua. Kemudian tidak lama, korban akan pingsan dan pelaku dengan mudah mengambil motor dan harta benda milik korban.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, hoaks ini merupakan hoaks berulang yang pernah beredar oada tahun 2017. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa modus seperti yang beredar tersebut tidak pernah terjadi dan modus tersebut adalah hoaks.

    Sehingga, modus pencurian dengan menyemprot bius ke helm pengendara termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)
    Klaim tersebut salah, faktanya ini merupakan hoaks berulang dan modus pencurian tersebut tidak pernah terjadi.

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2017/11/22/hoax-penjahat-gunakan-spray-bius-untuk-lumpuhkan-korban/

    Publish date : 2021-03-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.