Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Bantuan Uang Rp80 Juta dari Dinas KUKM Babel Melalui Telepon
    Fabricated Content

    [SALAH] Bantuan Uang Rp80 Juta dari Dinas KUKM Babel Melalui Telepon

    Jane DoePublish date2021-02-25
    Share
    Facebook

    Berita

    Dinas KUKM menghubungi pelaku UMKM melalui sambungan telepon

    HASIL CEK FAKTA

    Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) menghibahkan uang sebesar Rp80 juta kepada beberapa pelaku UMKM melalui sambungan telepon. Dalam telepon tersebut, penelepon menyebutkan nama Kabid pemberdayaan dan pengembangan Koperasi, Arpandi dan sekretaris Dinas Nurul Huda.

    Setelah dikonfirmasi kepada Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Kep Babel Hj Elfiyena, dikatakan bahwa telepon itu adalah penipuan, sebelumnya pernah terjadi modus serupa yang menyasar pelaku UMKM dan tertipu puluhan juta.

    “Saya ditanya oleh pelaku UMKM, apakah benar dinas memberikan bantuan, saya bilang tidak ada, dan itu penipuan, pelaku UMKM harus hati-hati dan waspada, jangan mudah percaya, ” tegas Elfiyena.

    Ketika mendapat telepon, pelaku UMKM sudah curiga, karena penelepon salah menyebutkan panggilan dari Sekretaris Dinas yaitu Ibu Nurul Huda.

    “Yang curiganya, dia (penelepon) menyebutkan sekdis itu bapak Nurul Huda, padahal Nurul Huda itu perempuan, kemudian kalau secara logika, Kabid Koperasi kok ngurusin UMKM, ya harusnya kan bidang UMKM, kalau Koperasi urusannya mengenai koperasi bukan UMKM, dari situ banyak pelaku UMKM yang curiga dan bertanya mengklarifikasi benar tidak ada bantuan ini, ” ungkap Elfiyena.

    Ia menyebutkan, untuk saat ini, DKUKM tidak memberikan bantuan dalam bentuk tunai kepada pelaku UMKM, beberapa bantuan yang diberikan, umumnya berupa alat bantu usaha, dan pelatihan serta hal lainnya.

    Sehingga, klaim mengenai bantuan uang Rp80 juta kepada dari Dinas KUKM Babel melalui sambungan telepon termasuk hoaks dengan kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Kep Babel Hj Elfiyena, mengatakan bahwa telepon itu adalah penipuan, sebelumnya pernah terjadi modus serupa yang menyasar pelaku UMKM.

    Rujukan

    http://kukm.babelprov.go.id/content/dinas-kukm-himbau-masyarakat-waspada-terhadap-telpon-penipuan-bantuan-dana

    https://www.instagram.com/p/CLUJSSZhOxp/

    Publish date : 2021-02-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.