Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Bantuan 37 Juta Rupiah dari BPJS Kesehatan
    Fabricated Content

    [SALAH] Bantuan 37 Juta Rupiah dari BPJS Kesehatan

    Jane DoePublish date2021-02-24
    Share
    Facebook

    Berita

    “PEMBERITAHUAN kpd bpk/ibu anda menerima dana bantuan dri kantor BPJS PUSAT Dengan kode (C3LC1U5K) Cek kode di: bit. ly/programbantuan2021.”
    bantuan bpjs 37 juta

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah pesan melalui nomor telepon seluler yang mengklaim tentang keluarnya dana bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat. Pesan ini menyertakan sebuah kode yang nantinya akan dimasukkan ke dalam kolom yang telah disediakan di dalam website. Melihat isi dari tautan yang tersebar, terdapat narasi yang menyatakan bahwa program bantuan BPJS Kesehatan akan digantikan dengan pemberian uang sebesar 37 juta rupiah.

    Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim bantuan 37 juta rupiah dari pemerintah melalui BPJS Kesehatan adalah hoaks. Melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan RI, dapat dilihat laman website pada tautan yang tersebar di SMS, dicap dengan hoaks.

    Dalam klarifikasinya, BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa berita tersebut adalah tidak benar. Masyarakat kemudian dihimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dalam unggahan tersebut juga pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa website resmi BPJS Kesehatan hanya pada www.bpjs-kesehatan.go.id, dan portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com.

    Sebelumya ditahun 2019, hoaks yang sama juga pernah tersebar melalui SMS. Melansir dari website Kominfo, Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang Sistri Sembodo di Padang, menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan program bertajuk bantuan BPJS Kesehatan dengan memberikan uang bantuan senilai 47 juta rupiah kepada masyarakat.

    Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan SMS yang mengklaim BPJS Kesehatan dan pemerintah pusat memberikan dana bantuan senilai 37 juta rupiah kepada masyarakat adalah hoaks kategori fabricated content atau konten palsu. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan RI.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya klaim tersebut salah. Pihak BPJS Kesehatan menyatakan tidak pernah mengeluarkan program bantuan seperti yang terdapat dalam pesan.

    Rujukan

    https://pangandaran.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-101112617/cek-fakta-peserta-bpjs-dikabarkan-bakal-dapat-uang-ganti-rp37-juta-dari-jokowi-ini-penjelasannya?page=2

    https://www.kominfo.go.id/content/detail/17439/hoaks-dana-bantuan-dari-bpjs-kesehatan/0/laporan_isu_hoaks

    https://www.instagram.com/p/CIxTMyyM_j9/?igshid=zhk6behnsb49

    Publish date : 2021-02-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.