Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Pengangkatan CPNS Lewat Jalur Khusus
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Pengangkatan CPNS Lewat Jalur Khusus

    Jane DoePublish date2021-02-20
    Share
    Facebook

    Berita

    Sebuah surat mengenai pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil beredar melalui aplikasi perpesanan Whatsapp. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu mengumumkan CPNS melalui jalur khusus untuk melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi kemudian melakukan verifikasi dan pemutakhiran data dengan melengkapi persyaratan.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membantah telah mengeluarkan surat tersebut dengan menuliskan berita yang berjudul “Awas Surat Palsu Pengangkatan CPNS Mencatut Nama PANBR Kembali Beredar”. Dalam berita tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

    “Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” jelas Andi di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (17/02).

    Andi juga menyatakan, tak ada imbauan kepada seluruh peserta CPNS dari jalur khusus untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi. Ia menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi.

    “Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,”ujar Andi.

    Sehingga klaim mengenai pengangkatan CPNS melalui jalur khusus oleh Kementerian PANRB termasuk hoaks dengan kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

    Rujukan

    https://menpan.go.id/site/berita-terkini/awas-surat-palsu-pengangkatan-cpns-mencatut-nama-kementerian-panrb-kembali-beredar

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/18/171000265/waspada-surat-palsu-pengangkatan-cpns-catut-kementerian-pan-rb?page=all

    Publish date : 2021-02-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.