Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Dana Hibah dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur
    Fabricated Content

    [SALAH] Dana Hibah dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur

    Jane DoePublish date2021-02-13
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar chat dari oknum yang mengatasnamakan kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, memberikan dana hibah sebesar 100jt. Informasi tersebut diberikan lewat chat Whatsapp dan meminta target untuk mengirimkan KTP dan no. Rekening guna mentransfer dana hibah.

    HASIL CEK FAKTA

    Melalui akun resmi Instagram @diskopukm.jatim, pihaknya mengklarifikasi bahwa informasi dibagikannya dana hibah sebesar 100jt mengatasnamakan kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur adalah PENIPUAN.

    Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyatakan tidak pernah mengeluarkan statement secara personal, adapun segala bentuk pemberitahuan ataupun pengumuman disampaikan melalui surat resmi. Kemudian, pihaknya juga tidak memungut dana dalam bentuk apapun. Segala bentuk kegiatan dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan berlaku.

    Berikut pihaknya mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, baik yang mengaku sebagai Kepala Dinas, Pejabat lainnya, maupun staff. Apabila masyarakat menemukan keganjalan serupa, harap untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

    Berdasarkan data yang ditemukan dapat disimpulkan bahwa, pemberitahuan pemberian dana hibah lewat Whatsapp yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur adalah HOAX dan termasuk kategori Konten Palsu.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CLGeHlCnaOT/

    https://twitter.com/…/status/1359634804308725763/photo/1

    Publish date : 2021-02-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.