Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Video “MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON”
    Misleading Content

    [SALAH] Video “MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON”

    Jane DoePublish date2021-02-04
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar video di Youtube dengan berjudul “MKD DPR RESMI COPOT FADLI ZON ~ BERITA TERBARU HARI INI 1 JANUARI 2021 LIKE VIDEO PORNO DEWI TANJUNG.” Video itu diunggah oleh kanal Youtube Pengawal Istana pada 1 Februari 2021.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi dari konten video tersebut merupakan pembacaan artikel dari dua portal media, yakni artikel berjudul “Dewi Tanjung Desak MKD DPR Beri Fadli Zon Sanksi Soal ‘Like’ Konten Pornografi: Pecat!” yang tayang di depok.pikiran-rakyat.com pada 1 Februari 2021 dan artikel “Fadli Zon Digugat DPD Ikatan Keluarga Minangkabau” yang tayang di detik.com pada 31 Januari 2021.

    Pada artikel berjudul “Dewi Tanjung Desak MKD DPR Beri Fadli Zon Sanksi Soal ‘Like’ Konten Pornografi: Pecat!” berisikan berita mengenai Dewi Tanjung, politisi PDIP, menanyakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas tindak lanjut pelaporannya terhadap Fadli Zon terkait kasus akun Twitter Fadli memberikan like terhadap konten pornografi. Tidak ditemukan pernyataan dari pihak MKD DPR RI telah resmi mencopot Fadli Zon dalam artikel tersebut.

    Lalu, pada artikel berjudul “Fadli Zon Digugat DPD Ikatan Keluarga Minangkabau” dari detik.com berisikan pemberitaan mengenai gugatan DPD Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kota Tangerang kepada Fadli Zon terkait surat pencabutan SK Pengurus DPD IKM Kota Tangerang yang dianggap melenceng dari AD/ART organisasi. Dalam artikel tersebut tidak ditemukan pernyataan pihak MKD DPR RI telah mencopot Fadli Zon dari anggota DPR RI.

    Adapun, hingga artikel periksa fakta ini dibuat (4 Februari 2021), Fadli Zon masih terdaftar sebagai Anggota DPR RI dengan nomor anggota 86 dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya daerah pemilihan Jawa Barat V.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, konten video dari kanal Youtube Pengawal Istana tersebut masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ObzZz21b-cek-fakta-mkd-dpr-resmi-copot-fadli-zon-ini-faktanya

    https://depok.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-091360854/dewi-tanjung-desak-mkd-dpr-beri-fadli-zon-sanksi-soal-like-konten-pornografi-pecat

    https://news.detik.com/berita/d-5355559/fadli-zon-digugat-dpd-ikatan-keluarga-minangkabau

    https://dpr.go.id/blog/profil/id/1416

    Publish date : 2021-02-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.