Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Anak 10 Bulan Ikut Ditahan, Akibat Sang Ibu Ketahuan Mencuri
    Misleading Content

    [SALAH] Anak 10 Bulan Ikut Ditahan, Akibat Sang Ibu Ketahuan Mencuri

    Jane DoePublish date2021-01-31
    Share
    Facebook

    Berita

    Giselle Tak Ditahan Karena Anaknya Berusia 4 Tahun. Sementara Anak Usia 10 Bulan Ini Ikut Ditahan Lantaran Ibunya Mencuri Karena Anak Butuh SUSU.

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Facebook bernama Joes Andy, membagikan sebuah gambar yang di dalamnya terdapat foto artis Gisella Anastasyia dan foto seorang ibu beserta anaknya dibalik jeruji penjara. Dalam gambar tersebut dijelaskan bahwa, Gisella tidak jadi ditahan oleh pihak kepolisian karena memiliki anak berusia 4 tahun. Sedangkan pada kasus lain, seorang ibu harus ditahan bersama anaknya yang berusia 10 bulan karena mencuri demi membeli susu.

    Namun berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan kekeliruan dari klaim dalam foto tersebut. Melansir dari artikel Jawapos, diketahui bahwa ibu dalam foto tersebut adalah Rismayah, seorang tersangka kasus pencurian emas di Kajuara. Menurut pengakuannya, Rismayah terpaksa mencuri karena terdesak keadaan ekonomi untuk membeli susu anaknya. Sedangkan suami Rismyah, harus berada di dalam tahanan karena terlibat kasus kecelakaan lalu lintas.

    Karena penahananya, Rismayah yang diketahui memiliki anak berusia 10 bulan, terpaksa membawa anaknya, Muh Amin, ke dalam penjara untuk dapat diberikan ASI setiap hari. Sebelumnya Amin harus diantar setiap hari oleh keluarganya ke penjara untuk menyusu. Sementara Rismayah sendiri harus tetap berada dalam tahanan dikarenakan dirinya yang seorang residivis. Residivis adalah istilah untuk seseorang yang telah melakukan kejahatan yang sama berulang kali.

    Karena keadaannya itu, anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal, sedang mengusahakan untuk menjamin Rismayah tetap menjalani hukuman, namun tetap dapat memberikan ASI kepada anaknya di tempat yang layak atas dasar kemanusiaan.

    Terkait alasan artis Gisella Anastasya tidak ditahan, bukan hanya karena dirinya memiliki anak yang masih dibawah umur. Melansir dari artikel detik.com, artis Gisella Anastasya diketahui telah kooperatif dalam memberikan informasi dan keterangan selama masa pemeriksaan. Ini menjadi alasan bagi penyidik untuk tidak melakukan penahanan atas dirinya.

    Berdasarkan pasal 21 ayat 1 KUHAP, penyidik berwenang melakukan penahanan atas tersangka kejahatan karena beberapa hal yaitu, khawatir tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindakan pidana.

    Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa anak berusia 10 bulan ikut ditahan bersama ibunya yang mencuri adalah hoaks kategori misleading kontent atau konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    tema: others, alat: mixed, sc: FB, tc: wegde, fu: fc, bukti: cocoklogi, scope: domestic, actors: mixed

    Rujukan

    https://www.jawapos.com/jpg-today/30/12/2016/ayah-dan-ibu-ditahan-bayi-10-bulan-ini-harus-ikut-ke-penjara/

    https://news.detik.com/berita/d-5326841/alasan-kemanusiaan-bikin-gisel-bebas-dari-penahanan

    http://konsultanhukum.web.id/syarat-penahanan-menurut-hukum-acara-pidana-kuhap/

    Publish date : 2021-01-31

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.