Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah”
    Misleading Content

    [SALAH] “Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah”

    Jane DoePublish date2021-01-23
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Nasrullah Larada (fb.com/nasrullah.larada) pada 19 Januari 2021 mengunggah postingan yang berisi narasi sebagai berikut:

    “Gubernur DKI Anies R Baswedan patut di contoh dalam mengayomi warganya…. Ada Gubernur lain yang mau tiru….? Monggo…
    Ada 32 hotel di Jakarta untuk ISOLASI MANDIRI yang biayanya Ditanggung Pemerintah.”

    isoman

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya 32 hotel di Jakarta untuk isolasi mandiri yang biayanya ditanggung pemerintah adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, bukan 32 hotel. Hanya 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri dengan biaya ditanggung pemerintah.

    Dilansir dari situs Jala Hoaks Jakarta, berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (19/01/2021), disampaikan klarifikasi bahwa terdapat 5 hotel di Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tempat isolasi mandiri pada masa pandemi Covid-19 hingga saat ini.

    Daftar nama hotel yang menjadi tempat isolasi mandiri tersebut, sebagai berikut:
    1. Hotel Grand Asia Penjaringan
    2. Hotel IBIS Senen
    3. Hotel IBIS Style Mangga Dua
    4. Hotel Twin Plaza – Slipi
    5. Hotel U-Stay Mangga Besar

    Adapun pembiayaan isolasi mandiri pada 5 hotel tersebut ditanggung oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Terkait beredarnya informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Lies Dwi Oktavia. Ketika dikonfirmasi ulang, Dwi membenarkan akan hal tersebut.

    “Ya Mas (hanya 5),” terang Dwi.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-Daftar-32-Hotel-di-Jakarta-Untuk-Isolasi-Mandiri-Dengan-Biaya-Ditanggung-Pemerintah

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/22/183200565/-klarifikasi-daftar-hotel-di-jakarta-untuk-isolasi-mandiri-yang-biayanya

    Publish date : 2021-01-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.