Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Razia Masker Serentak di Seluruh Indonesia Dengan Denda Rp250 Ribu
    Fabricated Content

    [SALAH] Razia Masker Serentak di Seluruh Indonesia Dengan Denda Rp250 Ribu

    Jane DoePublish date2021-01-21
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar melalui pesan berantai Whatsapp narasi terkait akan dilaksanakannya razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250.000 bagi pelanggar. Narasi yang sama juga dibagikan oleh sejumlah akun Facebook.
    Razia masker gabungan
    Gabungan kejaksaan tni dan polri razia masker

    pengumuman
    dari ditlantas polda besok ada serentak RAZIA masker seluruh wilayah indonesia, baik yang di kantor, toko, bengkel mobil/motor/las dan warung warung warteg semua. akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dari kejaksaan, polisi, POM DLL. dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung di tindak bayar ditempat Rp.250.000,- tolong di infokan ke keluarga, tetangga, dan teman semua, Jangan sampai kena denda.
    demikian atas DISAMPAIKAN TERIMA KASIH.
    PERHATIANNYA

    pengumuman
    dari ditlantas polda besok ada serentak RAZIA masker seluruh wilayah indonesia, baik yang di kantor, toko, bengkel mobil/motor/las dan warung warung warteg semua. akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dari kejaksaan, polisi, POM DLL. dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung di tindak bayar ditempat Rp.250.000,- tolong di infokan ke keluarga, tetangga, dan teman semua, Jangan sampai kena denda.
    demikian atas DISAMPAIKAN TERIMA KASIH.
    PERHATIANNYA

    Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yg di Kantor, Toko, Bengkel mobil / motor / las dan warung2 warteg semua... Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll...dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker... langsung di Tindak bayar ditempat 250.000...tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yah....Jangan sampai KENA DENDA....

    HASIL CEK FAKTA

    Dari hasil penelusuran, informasi tersebut tidak benar, melansir antaranews.com, Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.

    “Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

    Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni juga ikut menegaskan bila informasi tersebut adalah hoaks.

    Terlebih, pesan yang tersebar melalui Whatsapp menggunakan kata-kata dan huruf yang tidak sesuai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

    “Kami pastikan pesan itu hoaks,” tegas Juni, Kamis (17/12/2020).

    Atas penjelasan tersebut informasi terkait razia masker dengan denda Rp250 ribu adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Atas penjelasan tersebut informasi terkait razia masker dengan denda Rp250 ribu adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    Rujukan

    https://www.antaranews.com/berita/1713322/polda-metro-jaya-nyatakan-pesan-berantai-razia-masker-serentak-hoaks

    https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/17/heboh-pesan-berantai-akan-ada-razia-masker-ditlantas-ternyata-hoaks-ini-imbauan-dirlantas-polda

    Publish date : 2021-01-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.