Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Pesan Berantai Sinyal Internet Dihentikan pada Pukul 18.00-20.00 dan Semua Aktifitas HP dipantau
    Fabricated Content

    [SALAH] Pesan Berantai Sinyal Internet Dihentikan pada Pukul 18.00-20.00 dan Semua Aktifitas HP dipantau

    Jane DoePublish date2021-01-20
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah postingan dari akun Facebook Jhony Dhamoth Baru berupa pesan berantai bahwa sinyal Internet akan diberhentikan di seluruh Indonesia pada pukul 18.00-20.00 dan semua aktifitas pada handphone akan dipantau. Postingan ini disukai sebanyak 10 kali dan disebarkan kembali 2 kali.

    WA dipantau polisi

    HASIL CEK FAKTA

    Hoax berulang ini sudah muncul sejak September 2017 lalu dan rutin muncul serta disebarkan kembali dengan berbagai modifikasi narasi yang berbeda. Berdasarkan artikel dari idntimes.com yang berjudul “Kemkominfo: Pesan Berantai Pemerintah Matikan Internet, Bohong!” pada 23 Mei 2019, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengklarifikasikan bahwa pesan berantai yang menyatakan adanya pemberhentian sinyal Internet dan pemantauan aktifiktas handphone seperti Facebook, Whatsapp, Twitter, dan media sosial lainnya adalah tidak benar.

    Kementrian Komunikasi dan Informatika menggunakan mesin pengais konten negatif yang bernama AIS. Mesin ini merupakan sistem pemantauan untuk penanganan konten Internet bermuatan negatif dengan cara mengais dan mengklasifikasi tautan yang terdeteksi mengandung konten negatif kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan berupa pemblokiran akses, penonaktifan konten, dan diteruskan ke instansi terkait. Pemblokiran tersebut hanya dapat dilakukan pada nama domain atau nama server sedangkan pemblokiran pada tingkat URL tidak bisa diberi penanganan.

    Melihat dari penjelasan tersebut, sinyal Internet akan diberhentikan di seluruh Indonesia pada pukul 18.00-20.00 dan semua aktifitas pada handphone akan dipantau adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabcricated Content.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/12/17/salah-pemantauan-aktivitas-telepon-seluler-dan-media-sosial-oleh-bssn/

    https://turnbackhoax.id/2019/05/24/salah-sinyal-internet-untuk-di-berhentikan-di-seluruh-indonesia/

    https://aptika.kominfo.go.id/2020/01/mesin-pkn/

    https://www.kominfo.go.id/content/detail/12252/mengenal-ais-mesin-pengais-konten-internet-negatif-milik-kominfo/0/sorotan_media

    https://jogja.idntimes.com/news/indonesia/izza-namira-1/pesan-whatsapp-terkait-pemerintah-mematikan-internet-itu-hoax-regional-jogja/full

    Publish date : 2021-01-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.