Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Larangan Mengikuti Natal di Kabupaten Landak Kalimantan Barat
    Misleading Content

    [SALAH] Larangan Mengikuti Natal di Kabupaten Landak Kalimantan Barat

    Jane DoePublish date2020-12-28
    Share
    Facebook

    Berita

    Konteks ny “Tidak ada mengikuti Natal”..
    Ahahahaha Luuuuu aja keles guee engakkkkk:joy:

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook, yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk mengikuti natal di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Unggahan akun Facebook bernama Anwar Subekti ini sudah disukai oleh 48 orang, dan mendapat 21 komentar.

    Namun, unggahan yang menyatakan bahwa Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melarang masyarakat untuk mengikuti natal adalah hoaks. Melansir dari tribunpontianak.co.id, Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong.

    “Saya beritahukan kepada masyarakat Kabupaten Landak bahwa postingan tersebut adalah hoax, tidak benar bahwa di Kabupaten Landak tidak ada Natal,” ucap Karolin di Ngabang pada Minggu 13 Desember 2020.

    Karolin mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan natal dengan tidak berlebihan mengingat Indonesia masih berada di masa pandemi Covid-19. Bahkan masyarakat diizinkan untuk mudik dengan syarat tetap melakukan protokol kesehatan.

    Jadi dapat disimpulkankan bahwa kabar yang menyatakan bahwa Kabupaten Landak di Kalimantan Barat melarang masyarakat untuk melakukan natal adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya, Kabupaten Landak tetap memperbolehkan perihal merayakan natal bagi umat Kristen dan Katolik. Namun pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk melaksanakan natal dengan tidak berlebihan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    Rujukan

    https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/13/beredar-postingan-tak-ada-natal-di-landak-karolin-pastikan-informasi-itu-hoax?fbc

    https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/8koll93K-cek-fakta-larangan-mengikuti-natal-di-kabupaten-landak-hoaks-ini-faktanya

    Publish date : 2020-12-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.