Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] “Rombongan Koruptor, Tak Satupun Yang Diborgol!?”
    False Context

    [SALAH] “Rombongan Koruptor, Tak Satupun Yang Diborgol!?”

    Jane DoePublish date2020-12-18
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar postingan di media sosial Facebook rombongan koruptor mengenakan jas oranye sedang antre dengan narasi “Rombongan koruptor, tak satupun yang diborgol”.
    NARASI:

    “Ini bukan rombongan wisatawan. Tapi rombongan MALING GEDE alias KORUPTOR…
    Nggak ada satupun yang diborgol, tuh…
    Hehehehe …..”

    “Rombongan koruptor, tak satupun yang diborgol!? 😤”

    HASIL CEK FAKTA

    Foto tersebut diambil pada saat pemindahan sejumlah Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 pada 25 Juli 2018. Mereka ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus suap APBD 2015 Kota Malang. Foto menampilkan suasana pemindahan tersangka dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Guntur, Jakarta ke Rutan Medaeng Surabaya dan Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ada total 18 orang, 13 orang menuju rutan Kejati Jatim dan 5 orang menuju rutan Medaeng. Mereka memang tidak diborgol karena pada saat itu aturan tangan diborgol belum berlaku.

    Aturan sistem borgol terhadap tersangka korupsi mulai diterapkan sejak 2 Januari 2019. Dilansir dari medcom.id, pada hari pertama penerapan sistem borgol, beberapa tahanan yang diperiksa KPK di Jakarta datang dengan tangan diborgol. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penerapan aturan tersebut mempertimbangkan aspek edukasi dan keamanan publik.

    Dari penelusuran di atas diketahui bahwa aturan borgol berlaku sejak Januari 2019, sementara foto pada postingan diambil pada Juli 2018 sebelum ada penerapan aturan dari KPK. Sehingga status tersebut masuk kategori Konten yang Salah.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/xkEyya5k-foto-para-tersangka-korupsi-ini-tidak-diborgol-cek-faktanya

    https://www.medcom.id/nasional/hukum/zNPWjxxK-pertimbangan-kpk-memborgol-koruptor

    https://www.jawapos.com/jpg-today/25/07/2018/pindah-penginapan-tersangka-kasus-dugaan-suap-tunggu-masa-sidang/

    https://jatimtimes.com/baca/177074/20180811/103500/kasus-18-anggota-dprd-kota-malang-segera-sidang-anggota-lain-antre-tunggu-panggilan

    Publish date : 2020-12-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.