Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Manipulated Content»[SALAH] Foto “Buronan akhir nya dikerangkeng, berawal 212 berakhir 1212”
    Manipulated Content

    [SALAH] Foto “Buronan akhir nya dikerangkeng, berawal 212 berakhir 1212”

    Jane DoePublish date2020-12-13
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Alexanders (fb.com/alexanders.alexanders.9210) mengunggah sebuah foto dengan narasi sebagai berikut:

    “Wooooiiii..Buronan akhir nya dikerangkeng …berawal 212..berakhir 1212..1+2+1+2= 6 tewas”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan ahsil penelusuran, klaim adanya foto HRS mengenakan baju tahanan berwarna orange dan digiring oleh beberapa orang tersebut adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, foto tersebut merupakan foto editan atau suntingan. Wajah HRS ditambahkan ke gambar aslinya yang merupakan foto Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017.

    Foto editan ini, sebelumnya disebarkan dengan klaim yang berbeda, dan sudah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul “[SALAH] Gambar “Pria Asal Yaman Berhubungan Seks dengan Kambing ditangkap Polisi” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 12 Juli 2020.

    Foto yang asli, salah satunya diunggah di artikel berjudul “Butuh barang bukti, Polisi belum tutup akun Facebook milik Jonru” yang dimuat di situs merdeka.com pada 6 Oktober 2017.

    Sementara itu, HRS memang resmi ditahan pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Pada Sabtu (12/12/2020), ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

    KESIMPULAN

    Foto editan / suntingan. Wajah HRS ditambahkan ke gambar aslinya yang merupakan foto Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tahun 2017

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2020/07/12/salah-gambar-pria-asal-yaman-berhubungan-seks-dengan-kambing-ditangkap-polisi/

    https://www.merdeka.com/peristiwa/butuh-barang-bukti-polisi-belum-tutup-akun-facebook-milik-jonru.html

    https://turnbackhoax.id/2020/12/13/salah-muhammad-rizieq-bin-husein-syihab-tidak-ditahan/

    Publish date : 2020-12-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.