Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Kepala BKN Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II Formasi TA 2019 & 2020 Menjadi CPNS
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Kepala BKN Tentang Pedoman Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori II Formasi TA 2019 & 2020 Menjadi CPNS

    Jane DoePublish date2020-12-12
    Share
    Facebook

    Berita

    Telah beredar surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang pedoman pengangkatan tenaga honorer kategori II formasi tahun anggaran 2019 & 2020 menjadi CPNS.

    Pengumuman tersebut terdiri dari lima halaman, yang seolah ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Pada informasi yang beredar itu dituliskan sejumlah poin penting seperti dasar hukum pengangkatan tenaga honorer, persyaratan, hingga penyampaian usul NIP. Pengumuman palsu tersebut ditujukan ke semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat, PPK Provinsi, dan PPK Kabupaten/Kota.

    Mendikbud, menpanRB dan BKN sepakat formasi cpns diganti formasi pppk

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, infromasi tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pengumuman ini. Ia menjelaskan, BKN menerima laporan dari masyarakat terkait munculnya pengumuman palsu tersebut.

    “Kemarin ada yang menanyakan ke kami melalui WA (WhatsApp),” kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

    Paryono mengatakan, masyarakat harus berhati-hati terutama terhadap informasi mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Menurut dia, informasi terkait dua hal ini akan diumumkan secara resmi.

    “Pasti ada prosedurnya yang diumumkan di web BKN,” ujar dia.

    Masyarakat, lanjut Paryono, dapat melakukan pengecekan produk hukum suatu instansi melalui situs resmi masing-masing kemudian memilih menu JDIH. Paryono mengimbau agar tidak mempercayai oknum-oknum yang menawarkan dapat membantu kelulusan peserta dalam rekrutmen CPNS atau PPPK.

    “Jangan mudah percaya pada oknum yg katanya bisa membantu memasukkan seseorang menjadi cpns ataupun PPPK dengan meminta imbalan uang, ikuti saja prosedur resmi melalui pendaftaran, tes dan sebagainya,” tegasnya.

    Sebagai tambahan informasi, pemerintah merencanakan akan kembali membuka rekrutmen CPNS pada 2021 mendatang. Formasi yang dialokasikan pada seleksi CPNS tahun depan kemungkinan akan lebih banyak dibandingkan CPNS formasi 2019.

    Dengan demikian, informasi yang mencatut BKN mengenai tentang pedoman pengangkatan tenaga honorer kategori II formasi tahun anggaran 2019 & 2020 menjadi CPNS adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam ketegori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tren/image/2020/12/10/135200865/-hoaks-pedoman-pengangkatan-tenaga-honorer-menjadi-cpns-2020?page=1

    Publish date : 2020-12-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.