Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»CEK FAKTA Pilkada Sleman: Surat Suara Sudah Tercoblos, Paslon 03 Curang?
    Misleading Content

    CEK FAKTA Pilkada Sleman: Surat Suara Sudah Tercoblos, Paslon 03 Curang?

    Jane DoePublish date2020-12-09
    Share
    Facebook

    Berita

    Salah seorang warganet yang mengunggah bukti surat suara itu menyertakan dua foto pada cuitannya.

    Foto pertama merupakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan foto surat suara, disertai pesan dari pengirim, yang bunyinya, "Iki ono [ini ada] kartu suara yg sdh dicoblos dari sananya, pasangan no 3 ora urus tenaaan, untung sik arep nyoblos ngrti nek wis coblosan trs jaluk ganti kertu suara [sudah enggak peduli, untung yang mau mencoblos tahu ada yang sudah dicoblos, terus minta ganti kartu suara]."

    Kemudian di foto kedua, tampak form laporan dari pelapor atas nama Sunardi di TPS 13, Wedomartani, Ngemplak.

    Dituliskan pula pada formulir tersebut, kronologi kejadian, yang tak jauh berbeda dari isi pesan WhatsApp pada foto pertama.
    Pengunggah kedua foto itu pun menduga, ada unsur kecurangan yang bakal menguntungkan paslon 03 dengan ditemukannya surat suara baru yang sudah tercoblos itu.

    "Pak @bawaslu_RI @BawasluSleman ni gimana ya kok surat suara baru diberi oleh petugas KPPS udah di Coblos? Begitu takut kalahkah paslon 03 sehingga menghalalkan segala cara? Sangat memuakkan dan memalukan!! @IniSleman," kicaunya.

    HASIL CEK FAKTA

    Menurut keterangan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi, temuan surat suara baru yang sudah tercoblos itu disebabkan adanya miskomunikasi antara saksi salah satu paslon dan KPPS setempat.

    Wiwik mengatakan, awalnya seorang pemilih bernama Fajar Wisnu berniat akan mencoblos di TPS tersebut. Namun, kata Wiwik, pemilih tak menyadari bahwa ternyata surat suaranya dobel. Dobelnya surat suara baru diketahui saat akan dimasukkan ke kotak suara.

    "Selanjutnya, surat suara yang ada tanda tangan KPPS dimasukkan ke kotak suara, dan yang tidak ada tanda tangan KPPS dikembalikan kepada KPPS," ujar Wiwik.

    Kendati demikian, saat surat suara yang tak ada tanda tangan KPPS dikembalikan ke KPPS, saksi paslon tadi memfoto kertas itu. Diduga, gambar itu selanjutnya disebarkan.

    Dari informasi yang dirangkum SuaraJogja.id di lapangan, saksi dari paslon yang sempat memfoto surat suara tadi memiliki gangguan pendengaran, sehingga diduga, ia tak mendengar dengan baik informasi kejadian yang sesungguhnya saat berada di TPS.

    Sementara itu, personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi mengatakan, surat dobel yang dikembalikan ke KPPS dinyatakan sebagai surat suara rusak.

    Ia juga mengklaim bahwa kronologi dalam form laporan yang kini viral tidak benar, dan tidak ada laporan seperti itu di TPS-nya.

    "Padahal itu keliru, saksi tidak menyimak dengan baik, dan setahu kami, di TPS ini tak ada form laporan seperti itu," kata dia.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penjelasan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi dan personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi, kronologi penemuan surat suara baru sudah tercoblos yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya di lapangan.

    Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa dugaan sejumlah warganet soal adanya kecurangan yang menguntungkan paslon 03 Pilkada Sleman Kustini-Danang, dari temuan surat suara itu, tidak terbukti.

    Rujukan

    https://jogja.suara.com/read/2020/12/09/174100/cek-fakta-pilkada-sleman-surat-suara-sudah-tercoblos-paslon-03-curang?page=2

    Publish date : 2020-12-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.