Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»TRUE»Debat Pilkada Solo: Bajo Klaim Cagar Budaya Di Solo Banyak Yang Dijual, Ini Faktanya!
    TRUE

    Debat Pilkada Solo: Bajo Klaim Cagar Budaya Di Solo Banyak Yang Dijual, Ini Faktanya!

    Jane DoePublish date2020-12-09
    Share
    Facebook

    Berita

    Pasangan calon nomor urut 02 di Pilkada Solo, Bagyo Wahono dan Suparjo Fransiskus Xaverius menyebut cagar budaya di Kota Bengawan banyak yang terjual.

    Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Suparjo dalam acara Debat Pilkada Solo Putaran Kedua yang digelar oleh KPU Solo pada Kamis (3/12/2020).

    "Karena kita tahu bahwa di Kota Solo banyak cagar budaya yang terjual dan sebagainya. Apa yang akan dilakukan Mas Gibran dan Pak Teguh? Khususnya terkait dengan lockdown yang terjadi di pasar-pasar. Padahal pasar itu merupakan penghasil APBD yang luar biasa," jelas Suparjo.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran Solopos.com, total cagar budaya di Solo ada 172 bangunan yang telah ditetapkan oleh Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo.

    Namun, saat ini ada salah satu bangunan cagar budaya, yakni RS Kadipolo yang disebut-sebut dijual dan sedang dikasuskan.

    Pegiat Komunitas Soeracarta Heritage Society Yunanto Sutyastomo mendesak sejumlah pihak untuk tetap menjaga keutuhan bangunan cagar budaya tersebut sebagai sebuah warisan budaya yang utuh.

    "Kami mengingatkan bahwa pagar yang mengelilingi bangunan eks RS Kadipolo, Solo, dan bangunan yang ada di dalamnya adalah cagar budaya yang dilindungi oleh UU No. 11 tahun 2010. Oleh karenanya harus dijaga keutuhan dan kelestariannya jangan sampai ada usaha dari pihak manapun yang merusak maupun mengalihfungsikannya menjadi perumahan, ruko maupun sarana komersial lainnya," kata Yunanto dilansir Suara.com.

    Senada dengan Yunanto, Arkeolog Universitas Indonesia Yoseph Ferdinand Londo prihatin dengan praktik jual-beli bangunan cagar budaya untuk kemudian dialihfungsikan menjadi area komersil.

    "Padahal bangunan cagar budaya itu sangat penting untuk diwariskan dari generasi ke generasi agar proses kesejarahannya tergambar utuh dalam tatanan masyarakat kita," ucap Yoseph.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.solopos.com/debat-pilkada-solo-bajo-klaim-cagar-budaya-di-solo-banyak-yang-dijual-ini-faktanya-1095401

    Publish date : 2020-12-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.