Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “Pemerintah Kota Surakarta menetapkan lockdown per 10 Desember – 20 Januari 2021”
    Misleading Content

    [SALAH] “Pemerintah Kota Surakarta menetapkan lockdown per 10 Desember – 20 Januari 2021”

    Jane DoePublish date2020-12-05
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun goelasem (fb.com/111222747304485) mengunggah sebuah postingan yang berisi klaim sebagai berikut:

    “Sudah baca berita terakhir?⁣
    Kota Surakarta, lockdown tidak hanya Pasar Gede nya, ya..⁣
    Melainkan pemerintah Kota Surakarta juga menetapkan lockdown per 10 Desember – 20 Januari 2021.⁣”

    Solo lockdown

    Look down solo

    Lockdown solo

    Solo n jogja tutup

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Pemerintah Kota Surakarta menetapkan lockdown per 10 Desember 2020 sampai Januari 2021 adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, Pemkot Solo menegaskan informasi tersebut adalah hoaks. Pemkot Solo hanya melakukan pengetatan dan pembatasan selama libur akhir tahun.

    Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Solo, Ahyani, menegaskan informasi tersebut adalah salah.

    “Tidak ada lockdown. Kita hanya mengetatkan dan membatasi saja agar tidak terjadi penularan COVID-19 selama libur akhir tahun,” kata Ahyani saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/12/2020).

    Dilansir dari Solopos, Ahyani menegaskan saat ini Pemkot Solo hanya melakukan pengetatan-pengetatan dan pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti kerumunan, hajatan, dan lain-lain.

    “Kayak kemarin-kemarin itu, hajatan, kerumunan, dan sebagainya dengan peningkatan sanksinya bagi yang melanggar,” ujarnya.

    Detail mengenai pengetatan itu pun, kata Ahyani, sampai saat ini surat edaran (SE) Wali Kotanya belum selesai dibahas. Begitu juga peningkatan sanksi pelanggaran protokol kesehatan, detailnya akan dibahas pada Peraturan Wali Kota (Perwali) berikutnya.

    Pria yang menjabat Sekretaris Daerah Kota Solo itu mengatakan akses masuk dari dan ke Kota Solo tetap dibuka. Namun ketika warga luar kota masuk ke Solo harus dikarantina selama 14 hari.

    “Ini untuk mengantisipasi pemudik dan wisatawan masuk ke Solo. Kita karantina dulu 14 hari untuk memastikan dia tidak membawa virus,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan akan mengaktifkan rumah karantina di Benteng Vastenburg mulai 15 Desember 2020 selama sebulan. Pihaknya mulai memasang barak pada 10 Desember 2020. Rudy mengatakan akan bekerja sama dengan pengelola terminal, stasiun dan bandara agar bisa melakukan screening terhadap penumpang.

    “Kita bentuk satgas pemantau Kota Solo bekerja sama dengan kepala terminal, stasiun dan bandara. Mulai tanggal 15 Desember, bagi yang masuk Solo karantina 14 hari,” kata Rudy saat dijumpai di Loji Gandrung, Jumat (4/12/2020).

    Tak hanya di terminal, stasiun dan bandara, satgas juga disebar di jalan-jalan akses masuk Kota Solo. Pemudik yang ketahuan masuk Solo akan dikarantina.

    “Kita bedakan mana yang pelaju mana yang mudik. Nanti pasti kelihatan. KTP-nya juga kelihatan,” ujar dia.

    Rudy juga mengatakan pemudik yang membawa hasil rapid test atau hasil swab negatif tetap wajib menjalani karantina di Benteng Vastenburg.

    “Bawa hasil rapid atau swab tetap karantina. Mau menghadiri resepsi atau acara keluarga tetap karantina,” tegasnya.

    KESIMPULAN

    Pemkot Solo menegaskan informasi tersebut adalah hoaks. Pemkot Solo hanya melakukan pengetatan dan pembatasan selama libur akhir tahun.

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5282792/info-solo-lockdown-sampai-januari-hoax

    https://www.solopos.com/beredar-info-solo-lockdown-desember-januari-satgas-covid-19-hoaks-1095644

    https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/05/165800465/-klarifikasi-informasi-solo-lockdown-pada-desember-2020-januari-2021

    Publish date : 2020-12-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.