Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Surat Utang Ridwan Kamil
    Fabricated Content

    [SALAH] Surat Utang Ridwan Kamil

    Jane DoePublish date2020-11-15
    Share
    Facebook

    Berita

    In this case, the intention is to borrow money from Mr. Vivek Pathak in the amount of IDR 1,750,000,000,00 (one billion seven hundred and fifty million rupiah)

    I will return the money within 30 days after borrowing with a compensation of 5% of the loan amount.

    HASIL CEK FAKTA

    Terdapat Email yang disampaikan kepada Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik Vivek Pathak yang disampaikan oleh Ridwan Kamil. Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan peminjaman dana sebesar Rp1,750 miliar kepada Bank Dunia. Selain itu, surat peminjaman dana oleh Ridwan Kamil juga ditujukan kepada Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora Krisgianto Lilikwargawidjadja sebesar Rp550 juta.

    Setelah ditelusuri, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah menegaskan bahwa surat tersebut palsu. Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada Bank Dunia dan Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora.

    “Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu,” ungkap Hermansyah.

    Sehingga, surat peminjaman dana yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dapat dipastikan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Faktanya, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah menegaskan bahwa surat tersebut sepenuhnya palsu.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4407406/cek-fakta-hoaks-surat-utang-mengatasnamakan-gubernur-jabar-ridwan-kamil

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/GNlq6BBb-cek-fakta-ridwan-kamil-ajukan-surat-utang-ke-bank-dunia-rp1-750-miliar-cek-faktanya

    https://jabarnews.com/read/94750/beredar-informasi-surat-utang-ridwan-kamil-ke-bank-dunia-hoaks

    https://www.facebook.com/official.jabarsaberhoaks/posts/705676323700290

    Publish date : 2020-11-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.