Berita
Dalam debat Pilkada Sleman 2020 putaran ketiga, Kamis (12/11/2020) malam, di segmen tiga paslon bupati dan wakil bupati nomor 3 Sri Muslimatun - Amin Purnama menjawab pertanyaan soal bentuk kepedulian terhadap pengungsi Gunung Merapi, terutama lansia, balita, dan perempuan. Terlebih, naiknya status Gunung Merapi menjadi siaga (level III) baru-baru ini terjadi di tengah pandemi Covid-19. Mengawali jawabannya, sebagai wakil bupati petahana, Sri memaparkan tindakan Pemkab Sleman menyikapi kenaikan status Merapi.
Ia mengatakan bahwa saat ini kelompok rentan -- warga lanjut usia (lansia), anak-anak, balita, ibu hamil, ibu menyusui, hingga penyandang disabilitas -- telah diungsikan.
"Untuk masyarakat yang rawan, yaitu lansia, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, balita, sudah kita ungsikan ke barak pengungsian. Kemudian ketika awas, mereka akan dikumpulkan ke titik kumpul, akan bersama-sama mengungsi juga di barak pengungsian," kata dia.
Selain itu, dirinya mengungkapkan pula soal keharusan akan diterapkannya protokol kesehatan di barak pengungsian Merapi.
"Di barak pengungsian, karena pandemi Covid-19, maka di barak ini harus dipatuhi protokol kesehatan -- memakai masker, menjaga jarak, sering cuci tangan, jadi satu kamar itu hanya untuk suami-istri saja, tidak boleh untuk orang lain, jadi jaga jarak ini tetap harus diperhatikan," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini kelompok rentan -- warga lanjut usia (lansia), anak-anak, balita, ibu hamil, ibu menyusui, hingga penyandang disabilitas -- telah diungsikan.
"Untuk masyarakat yang rawan, yaitu lansia, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, balita, sudah kita ungsikan ke barak pengungsian. Kemudian ketika awas, mereka akan dikumpulkan ke titik kumpul, akan bersama-sama mengungsi juga di barak pengungsian," kata dia.
Selain itu, dirinya mengungkapkan pula soal keharusan akan diterapkannya protokol kesehatan di barak pengungsian Merapi.
"Di barak pengungsian, karena pandemi Covid-19, maka di barak ini harus dipatuhi protokol kesehatan -- memakai masker, menjaga jarak, sering cuci tangan, jadi satu kamar itu hanya untuk suami-istri saja, tidak boleh untuk orang lain, jadi jaga jarak ini tetap harus diperhatikan," tuturnya.
HASIL CEK FAKTA
Setelah BPPTKG menyatakan kenaikan aktivitas Gunung Merapi dan statusnya dari waspada (level II) ke siaga (level III) pada Kamis (5/11/2020), 133 warga Pedukuhan Kalitengah Lor, Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman yang termasuk dalam kelompok rentan dievakusi ke barak pengungsian Glagaharjo pada Sabtu (7/11/2020). Jumlah warga yang diungsikan pun bertambah dari hari ke hari. Hingga Kamis (12/11/2020) malam, warga lereng Gunung Merapi yang mengungsi di barak pengungsian Balai Kalurahan Glagaharjo sudah mencapai 203 orang. Panewu Cangkringan Suparmono merinci, pengungsi tersebut terdiri dari 19 bayi 2 tahun ke bawah, 9 balita berumur 3-5 tahun, 58 pengungsi dewasa, dan 87 lansia.
"Jadi yang selalu tambah adalah pengungsi dewasa. Kalau dari sisi lansia sebenarnya di atas ada 95 orang, tapi belum semua yang turun," ujar Suparmono kepada awak media di barak pengungsian Glagaharjo, Kamis (12/11), seperti diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya.
Selain itu, dilansir ANTARA, terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di barak pengungsian, Koordinator Bidang Operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY Endro Sambodo mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan para pengungsi terus dipantau, yakni mulai dari memakai masker, cuci tangan, hingga jaga jarak. Jarak fisik antarpengungsi, kata Endro, diatur dengan cara memisahkan bilik-bilik berukuran 2 x 3 x 2 dengan sekat sesuai dengan kepala keluarga (KK) masing-masing.
"Satu bilik diisi satu KK, yang rata-rata terdiri atas empat orang. Barak itu sudah cukup lapang, sehingga privasinya bisa terjaga," kata dia, Rabu.
"Jadi yang selalu tambah adalah pengungsi dewasa. Kalau dari sisi lansia sebenarnya di atas ada 95 orang, tapi belum semua yang turun," ujar Suparmono kepada awak media di barak pengungsian Glagaharjo, Kamis (12/11), seperti diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya.
Selain itu, dilansir ANTARA, terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di barak pengungsian, Koordinator Bidang Operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY Endro Sambodo mengatakan, pihaknya memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan para pengungsi terus dipantau, yakni mulai dari memakai masker, cuci tangan, hingga jaga jarak. Jarak fisik antarpengungsi, kata Endro, diatur dengan cara memisahkan bilik-bilik berukuran 2 x 3 x 2 dengan sekat sesuai dengan kepala keluarga (KK) masing-masing.
"Satu bilik diisi satu KK, yang rata-rata terdiri atas empat orang. Barak itu sudah cukup lapang, sehingga privasinya bisa terjaga," kata dia, Rabu.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan yang telah dijabarkan di atas, warga yang tergolong dalam kelompok rentan telah dievakuasi ke barak pengungsian. Selain itu, protokol kesehatan juga telah diatur sedemikian rupa supaya warga yang emngungsi tetap terhindar dari penyebaran Covid-19. Fakta di lapangan itu lantas menunjukkan, klaim Sri bahwa kelompok rentan telah diungsikan sebagai antisipasi erupsi Merapi benar adanya. Di samping itu, pernyataan Sri tentang pemberlakuan protokol kesehatan di barak pengungsian juga sesuai dengan aturan yang diterapkan di lokasi.
Rujukan
Publish date : 2020-11-13