Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Surat Permohonan Dana Bantuan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2020 oleh Gubernur NTB
    Fabricated Content

    [SALAH] Surat Permohonan Dana Bantuan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2020 oleh Gubernur NTB

    Jane DoePublish date2020-11-12
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah surat edaran melalui Whatsapp dengan mencatut nama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meminta bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.
    Pilkada NTB

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, surat tersebut diketahui adalah palsu. Melansir daro kompas.com, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan tegas menyatakan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan surat permohonan dana bantuan 2020, dan telah melabeli surat tersebut dengan hoaks.

    “Tidak benar Gubernur meminta dana ini dan itu. Ini adalah ulah oknum atau segelintir orang yang memanfaatkan situasi ini. Kepada masyarakat kami harapkan agar jangan terpengaruh oleh hoaks tersebut,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, seperti dikutip dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa 10 November 2020.

    Dengan demikian surat edaran permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan pilkada 2020 oleh Gubernur NTB adalah hoaks dan termasuk dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4404594/hoaks-gubernur-ntb-minta-bantuan-pengamanan-pelaksanaan-pilkada-2020

    https://regional.kompas.com/read/2020/11/10/16072751/nama-gubernur-ntb-dicatut-untuk-permintaan-dana-pengamanan-pilkada-2020?page=all

    https://radarlombok.co.id/surat-permintaan-dana-pilkada-atas-nama-gubernur-itu-hoaks.html

    Publish date : 2020-11-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.