Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Surat Gubernur Kalimantan Timur Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Kalimantan Timur 2020
    Fabricated Content

    [SALAH] Surat Gubernur Kalimantan Timur Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Kalimantan Timur 2020

    Jane DoePublish date2020-11-11
    Share
    Facebook

    Berita

    “GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR

    Samarinda, 9 November 2020
    Nomor : 443/1827/02.11-11-II/BKD
    Sifat : Penting dan Segera
    Lampiran : Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada

    Yth. Pimpinan Direksi Perusahaan
    Di – Kalimantan Timur.
    Salam Sejahtera,

    Dalam rangka pelaksanaan Pemiihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui APBD telah mengalokasikan Anggaran untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk peyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai Anggaran yang sudah disepakati, Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
    Hal tersebut akan diteruskan kemasing-masing Pimpinan/Direksi Perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

    Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
    Bank. : MANDIRI
    Nama Rekening : ACHMAD ABIDIN
    No. Rekening : 123-000-993005-0
    Bantaun yang sudah terealisasi harap dilaporkan kepada Sekretaris Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta bukti pengiriman untuk diarsipkan dan diteruskan kebeberapa bidang pelaksana paling lambat Tanggal November 2020.
    Dana pengiriman dapat dikirim ke Sdr Achmad Abidin dengan No. WA 08 56 8768 atau ke info.kaltimpemprov@yahoo.com
    Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas bantuan dan partisipasinya diucapkan terima kasih”.

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah surat oleh Gubernur Kalimantan Timur tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada ditujukan kepada Kepala Pimpinan Direksi Perusahaan di Kalimantan Timur. Pada surat tersebut tertera nama dan nomer rekening atas nama Achmad Abidin dengan nomer rekening 123-000-993005-0.

    Berdasarkan penelusuran, surat tersebut PALSU dan tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Melansir dari nomorsatukaltim.com Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Syafranuddin menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah menerbitkan surat untuk meminta partisipasi anggaran dari Perusahaan untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020.

    “Nomor dan urusan suratnya saja aneh. Coba perhatikan, nomor suratnya ke Sungai Kunjang, permasalahannya ke Sambutan, jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” ujar Syafranuddin, Senin (9/11/2020).
    Kasus seperti ini marak terjadi. Ditinjau dari berita yang beredar mengenai surat edaran palsu yang mencatut nama Gubernur, pernah terjadi di Papua Barat. Dilansir dari turnbackhoax.com, dengan judul “Surat Gubernur Papua Barat Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Papua Barat 2020“, format yang digunakan oknum adalah sama persis.

    Dengan demikian, surat tersebut tidak berasal dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor. Surat tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

    Surat Palsu. Faktanya, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Syafranuddin menegaskan Gubernur tidak pernah menerbitkan surat yang bertujuan meminta sejumlah dana untuk Pilkada 2020

    Rujukan

    https://nomorsatukaltim.com/2020/11/09/surat-palsu-pakai-kop-gubernur/

    https://beritakaltim.co/cek-fakta-beredar-surat-palsu-mengatasnamakan-gubernur-kaltim/

    https://turnbackhoax.id/2020/10/22/salah-surat-gubernur-papua-barat-meminta-bantuan-dana-pengamanan-pelaksanaan-pilkada-papua-barat-2020/

    Publish date : 2020-11-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.