Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Surat Program Dana Alokasi Khusus oleh Dirjen Perikanan Budidaya KKP
    Fabricated Content

    [SALAH] Surat Program Dana Alokasi Khusus oleh Dirjen Perikanan Budidaya KKP

    Jane DoePublish date2020-11-05
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar tangkapan layar kertas surat perihal Program Dana Alokasi Khusus Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Tahun Anggaran 2020 atas nama kelompok KUB Sejahtera dan KUB Nelayan Pasar Minggu oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP). Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, belakangan diketahui bahwa surat tersebut adalah palsu.

    HASIL CEK FAKTA

    Melansir dari akun media sosial resmi milik Kementerian Perikanan dan Kelautan @kkpgoid, dinyatakan bahwa surat Program Dana Alokasi tersebut hoaks. Berikut klarifikasi resmi oleh KKP:

    “Sehubungan dengan beredarnya surat 0275/DAK/DJPB-KKP/2020 tertanggal 07 Oktober 2020 perihal Program Dana Alokasi Khusus (KAK) Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Tahun Anggaran 2020 atas nama kelompok KUB Sejahtera dan KUB Nelayan Pasar Minggu (terlampir), bersama ini kami sampaikan bahwa kami tidak pernah menerbitkan surat tersebut.

    Berkenaan dengan hal tersebut diatas, untuk melindungi kelompok pembudiyaan ikan di wilayah Saudara, kami harap kepada Saudara agar waspada terhadap segala bentuk penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung hawab yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.”

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.facebook.com/KementerianKelautandanPerikananRI/posts/2697865053811162?__tn__=-R

    https://www.instagram.com/p/CHKD2PWMaIk/

    Publish date : 2020-11-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.