Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Lelang Online PT Pegadaian
    Fabricated Content

    [SALAH] Lelang Online PT Pegadaian

    Jane DoePublish date2020-11-04
    Share
    Facebook

    Berita

    “Karena ini merupakan barang jatuh tempo jadi untuk memiliki barang tersebut cukup membayar uang tebusnya saja
    Ayo tunggu apa lagi buruan di order jangan sampai ada yang lebih dulu menebusnya”

    HASIL CEK FAKTA

    Marak di media sosial Instagram akun-akun yang mengatasnamakan PT Pegadaian dan melakukan lelang online dengan harga di bawah harga pasar. Barang-barang yang ditawarkan dalam lelang online tersebut diklaim merupakan barang-barang jatuh tempo.

    Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R Swasono Amoeng Widodo, menegaskan bahwa akun-akun Instagram yang mengatasnamakan PT Pegadaian merupakan akun palsu. Amoeng juga menyatakan bahwa PT Pegadaian telah melaporkan lebih dari 400 akun-akun tersebut atas dugaan penipuan. PT Pegadaian juga telah merilis imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk aksi penipuan lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian.

    Dengan demikian, lelang online yang dilakukan oleh beberapa akun Instagram yang mengatasnamakan PT Pegadaian tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Informasi yang salah. PT Pegadaian menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki akun lelang dan tidak melakukan transaksi jual beli melalui media sosial.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4398621/marak-hoaks-lelang-online-pt-pegadaian-lakukan-proses-hukum

    https://turnbackhoax.id/2020/08/04/salah-lelang-online-oleh-pt-pegadaian-2/

    https://www.instagram.com/p/CFgP_x4H5Lu/

    Publish date : 2020-11-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.