Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] “SRI MULYANI: “JIKA RAKYAT MENGIJINKAN DAERAH BALI KITA JUAL UNTUK BAYAR HUTANG”
    Fabricated Content

    [SALAH] “SRI MULYANI: “JIKA RAKYAT MENGIJINKAN DAERAH BALI KITA JUAL UNTUK BAYAR HUTANG”

    Jane DoePublish date2020-11-03
    Share
    Facebook

    Berita

    “Bali trjual pun hutang ttp brjln lancar gk bkln bisa brhenti, jd untuk d jual ,
    Jual aja luhut buat bayar utang nya
    Emang ny bali milik mukidi!!! Unggah akun Facebook Zehan, Senin (2/11/2020).

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Facebook Zehan mengunggah tangkapan layar berita yang berjudul “Sri Mulyani: “Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang” pada Senin (2/11/20).

    Dari hasil penelusuran, berita tersebut pernah beredar di tahun 2017 dan 2018, namun berita tersebut telah dibantah langsung oleh Sri Mulyani melalui akun media sosialnya, Sri mengatakan bahwa pemerintah menjual daerah Bali untuk bayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.

    Melansir dari laman Facebook resmi Sri Mulyani, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa Indonesia, perlu terus dijaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

    “Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan,” tegas Sri.

    Sri juga mengatakan bahwa, Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu dijaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR. Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.

    “Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu,” tegasnya lagi.

    Sri mengatakan berita bohong itu sengaja disebar untuk menyerang pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar dan untuk menyerang pribadinya sebagai Menteri Keuangan RI.

    Atas penjelasan tersebut, maka konten yang dibagikan Akun Facebook Zehan masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

    Berita tersebut pernah beredar di tahun 2017 dan 2018, namun telah dibantah langsung oleh Sri Mulyani, melalui akun Facebook dan Instagramnya, Sri mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan fitnah keji.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/smindrawati/posts/2118873834853274

    https://www.instagram.com/p/BmYXfjRHgrh/

    Publish date : 2020-11-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.