Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] “Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta”
    False Context

    [SALAH] “Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta”

    Jane DoePublish date2020-10-23
    Share
    Facebook

    Berita

    Telah beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan adanya formulir yang harus diisi paling lambat pada hari Rabu, 21 Oktober 2020 pukul 23.00. Formulir tersebut diklaim untuk digunakan pendataan Imunisasi Covid-19 kepada Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

    Pasca imunisasi

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan penelusuran fakta bersama tim Jalahoaks, menyatakan bahwa formulir tersebut PALSU.

    Melalui akun resmi di Instagram, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan tidak pernah mengadakan Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis melalui pesan di WhatsApp.

    Adapun pendataan resmi yang dilakukan oleh Dinkes Provinsi DKI Jakarta adalah melalui mekanisme pengiriman surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi DKI Jakarta. Format pendataan disesuaikan dengan lampiran surat dan kemudian dikumpulkan melalui Puskesmas sesuai dengan alamat dari setiap fasilitas kesehatan.

    Dinkes Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas data yang telah terimput ke dalam formulir yang beredar. Lebih lanjut, Dinkes Provinsi DKI menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan serupa, karena data pribadi yang terekam dalam formulir palsu dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Sehingga, berdasarkan data yang kami temukan serta konfirmasi dari sumber tepercaya, formulir Pendataan Imunisasi Covid-19 untuk Tenaga Medis dan Non Medis oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yang beredar di WhatsApp adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN PALSU.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://web.facebook.com/dinkesdki/posts/3055779611324987

    https://www.instagram.com/p/CGm91X4g7aS

    https://www.instagram.com/p/CGm8eLBp7Rj/

    Publish date : 2020-10-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.