Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Surat Perintah Pengamanan Aksi Polresta Jogja
    Fabricated Content

    [SALAH] Surat Perintah Pengamanan Aksi Polresta Jogja

    Jane DoePublish date2020-10-21
    Share
    Facebook

    Berita

    “Be Smart Netizen…
    .
    Beredar Hoax surat perintah terkait pengamanan aksi damai di wilayah Kota Yogyakarta..”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar surat perintah oleh Polres Yogyakarta dengan intruksi pengamanan aksi damai dari Aliansi Rakyat Bergerak pada tanggal 20/10/2020.

    Surat tersebut memuat tanda tangan Kapolres Kota Yogyakarta Purwadi W Anggoro sebagai pihak yang mengeluarkan surat. Selain itu dalam isi surat dicantumkan kop Kepolisian dengan nomor surat Sprinn/ 178 /X/PAM.3.2/2020. Disampaikan dalam surat tersebut pertimbangan untuk kemananan, kelancaran, dan ketertiban dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pengamanan Aksi Damai dari Aliansi Rakyat Bergerak maka dinilai perlu untuk mengeluarkan surat perintah.

    Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membantah informasi tersebut melalui akun Instagram resminya (@polresjogja) dengan mengatakan surat tersebut palsu alias hoaks.

    “Be Smart Netizen…
    Beredar Hoax surat perintah terkait pengamanan aksi damai di wilayah Kota Yogyakarta..” tulisnya pada Selasa, 20/10/2020.

    Sejumlah warganet berterimakasih atas konfirmasi dari pihak kepolisian. Dari hasil penelusuran di atas, surat perintah tersebut masuk kategori Konten Palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).

    Surat perintah palsu. Polres Jogja melalui akun Instagram resminya memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat perintah tersebut.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CGjL96WjsrM/

    https://jogja.suara.com/read/2020/10/20/144332/jelang-aksi-beredar-hoaks-surat-perintah-pengamanan-aksi-polresta-jogja

    Publish date : 2020-10-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.