Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Situs Formulir Online BANPRES oleh Kementrian Koperasi dan UKM
    Fabricated Content

    [SALAH] Situs Formulir Online BANPRES oleh Kementrian Koperasi dan UKM

    Jane DoePublish date2020-10-20
    Share
    Facebook

    Berita

    1. form Pengajuan BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM) – Tahap III

    Data yang diisikan wajib diisi dengan benar, tidak diperkenankan data fiktif. Segala kecurangan pengisian data akan berakibat pada pengisi formulir. Formulir akan ditutup secara otomatis tanggal 10 November 2020.

    FORM BERLAKU NASIONAL dapat diisi oleh seluruh pelaku usaha di Indonesia

    *Required

    PERNYATAAN: Dengan mengisi data ini, saya dengan benar akan mengajukan Bantuan Presiden (BANPRES) Produktif Usaha Mikro. Dengan mengisi form ini , saya akan dihubungi secara pribadi oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM (qq. Perbankan BRI/BNI/SYARIAH MANDIRI) melalui SMS secara resmi akan dipanggil ke BANK. Jangan percaya jika ada OKNUM yang menelepon untuk pencairan . Segala bentuk pencairan dan verifikasi hanya dilakukan secara fisik (bertemu langsung di Bank)

    *YA MENGERTI

    2. PENDAFTARAN BANTUAN MODAL KERJA DARURAT

    Yth : Bapak / Ibu Pelaku Usaha Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia

    Bersama dengan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu untuk melakukan pendataan usaha mikro produktif Republik Indonesia yang terdampak Covid-19 untuk mendapatkan bantuan modal kerja dari Pemerintah Pusat .

    PERSYARATAN BANTUAN MODAL KERJA DARURAT :

    ● Modal Usaha tidak lebih 100 juta

    ● Tidak pernah ambil kredit KUR dan UMI

    ● SaldoTabungan Tidak Lebih dari Rp. 20.000.000

    ● Usaha sudah Lebih 1 Tahun

    ● Sampai saat ini tetap menjalankan usahanya.

    ● Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    ● Memiliki Nomor WhatsApp

    Demikian disampaikan, atas perhatiannya, di ucapkan terimakasih .

    Jakarta, 10 september 2020

    Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil DanMenengah Republik Indonesia

    ttd

    TETEN MASDUKI

    Whatsapp

    089602332763

    HASIL CEK FAKTA

    Telah beredar formulir online yang meminta data pribadi lengkap, dengan iming-iming bantuan usaha darurat dari pemerintahan pusat bagi Usaha Kecil dan Menengan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Dilansir dalam akun Instagram resmi Kementrian Koperasi dan UKM, diketahui bahwa formulir bantuan bantuan BANPRES (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro dan Bantuan Modal Kerja darurat, yang mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UMKM, adalah HOAX.

    Adapun pihak resmi yang berhak mengusulkan bantuan BANPRES (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro adalah Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk sebagai koperasi dan perbankan, bukan pemerintahan pusat. Kemenkopukm menghimbau masyarakat untuk berhati-hati memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasar hal tersebut, formulir online oleh Kementerian Koperasi dan UKM masuk dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga)

    Formulir palsu. Kementrian Koperasi dan UKM menghimbau masyarakat agar hati-hati atas beredarnya formulir online PALSU yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat dari pemerintah pusat.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CGhJM2NjDPy/

    https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah

    Publish date : 2020-10-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.