Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Layanan Whatsapp dan Dokumen PPATK
    Fabricated Content

    [SALAH] Layanan Whatsapp dan Dokumen PPATK

    Jane DoePublish date2020-10-11
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar nomor WhatsApp dan foto dokumen mengatasnamakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nomor Whatsapp tersebut didaftarkan sebagai business account dengan nama PPATK.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, hal ini sudah ditanggapi oleh PPATK lewat postingan pada instagram resminya. Pada akun instagram @ppatk_indonesia menyatakan bahwa nomor Whatsapp dan dokumen yang beredar adalah tidak benar.

    “Halo FIUtizen!

    Akhir-akhir ini banyak sekali laporan dari masyarakat bahwa ada pihak yang mengaku pegawai atau pejabat PPATK menggunakan layanan Whatsapp, meminta sejumlah dana untuk melakukan legalisasi atau sertifikasi atas pengiriman uang dari luar negeri untuk korban. Informasi tersebut TIDAK BENAR!
    Selengkapnya, yuk cek gambar berikut!
    Ingat, selalu waspada!
    Seluruh layanan masyarakat PPATK GRATIS!
    Jika ada pihak yang meminta dana dan mengatasnamakan PPATK, ABAIKAN atau LAPORKAN segera!” postingan instagram resmi PPATK pada Selasa (29/09/2020)

    Pada ppatk.go.id juga sudah menegaskan agar semua masyarakat waspada tentang berbagai penipuan yang mengatas namakan PPATK. Dalam pengumuman PPATK juga memaparkan modus apa saja yang sering di gunakan.

    Dengan demikian, nomor Whatsapp dan dokumen yang mengatasnamakan PPATK tidak benar dan termasuk dalam konten palsu.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://kumparan.com/…/hoaxbuster-soal-layanan…/full

    https://www.ppatk.go.id/…/waspada-penipuan…

    https://www.instagram.com/p/CFuPflbAbd9/

    Publish date : 2020-10-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.