Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Surat Informasi Alokasi Bantuan Dana Desa oleh BAPPENAS
    Fabricated Content

    [SALAH] Surat Informasi Alokasi Bantuan Dana Desa oleh BAPPENAS

    Jane DoePublish date2020-10-16
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah informasi di media online mengatasnamakan Kementrian Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappernas) RI.

    BLT Dana Desa
    Dana desa

    HASIL CEK FAKTA

    Surat palsu berkedok penipuan yang mengatasnamakan Bappenas RI, perihal Desa Waukuni Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar) sebagai desa terpilih penerima bantuan alokasi dana desa sebesar Rp 960 juta.

    Berdasarkan hasil penelusuran diketahui surat palsu mengatasnamakan Bappenas (RI) menetapkan Desa Wakuin berhak mendapatkan bantuan ADD adalah salah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) mengklarifikasi bahwa informasi tersebut hoaks.

    “Kasus seperti ini jelas penipuan. Karenanya agar para kades tidak tertipu, saya minta untuk tidak percaya jika menerima surat serupa. Modus seperti ini pernah terjadi beberapa tahun lalu. Ada oknum kades yang tertipu dan mentrasnfer uang untuk baiaya administrasi sebelum ADD atau DD ditransfer. Padahal itu penipuan. Apalagi kop surat mengatasnamakan Kementrian Bappenas RI yang tidak mengurus dana desa ” ujarnya pada pihak Kendari Pos Rabu 28 September 2020.

    Robert meminta kepala desa melaporkan kepada pihak berwajib jika menerima surat mengatasnamakan Bappenas atau Bappeda dan meminta sejumlah dana.

    Robert meminta kepala desa melaporkan kepada pihak berwajib jika menerima surat mengatasnamakan Bappenas atau Bappeda dan meminta sejumlah dana.

    Dengan demikian, informasi terkait surat palsu mengatasnamakan Bappenas RI perihal Desa Waukuni Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar) sebagai desa terpilih penerima ADD adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://kendaripos.co.id/2020/09/bappeda-sultra-imbau-kades-waspada-penipuan/

    https://mubar.mediakendari.com/kades-waukuni-di-mubar-nyaris-tertipu-oknum-yang-mengatasnamakan-bappenas-ri/85955/

    Publish date : 2020-10-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.