Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] MUI Larang Penggunaan Vaksin Covid-19 yang Didatangkan dari Tiongkok
    Misleading Content

    [SALAH] MUI Larang Penggunaan Vaksin Covid-19 yang Didatangkan dari Tiongkok

    Jane DoePublish date2020-10-16
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar narasi dari media sosial Facebook, mengenai larangan menggunakan vaksin Covid-19 yang berasal dari Tiongkok.
    Akun Facebook Hemayani, dalam narasinya menyebutkan,
    “LBP mo Vaksinasi 100jt rakyat Pribumi RI dg COVID China. MUI sdh larang Vaksin tsb, maka umat Islam Haram ikut2an vaksin. GUE NO.”

    Vaksin haram
    Vaksin covid
    MUI vaksin

    HASIL CEK FAKTA

    Melalui proses periksa fakta dari media pencarian Google, tidak ditemukan satu berita pun tentang fatwa larangan MUI terkait penggunaan vaksin Covid-19.

    Dilansir dari tempo.co, Anwar selaku Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa sampai saat ini MUI belum membahas berbagai kemungkinan soal vaksin Covid-19. Sebab, vaksin corona juga masih dalam tahap uji klinis alias belum ditemukan. Hingga saat ini MUI, kata dia, juga belum ada permintaan dari pemerintah terkait pengecekan vaksin Covid-19.

    Kesimpulannya, narasi mengenai MUI melarang penggunaan vaksin Covid-19 dari Cina adalah hoaks dengan kategori misleading content, atau konten yang digunakan untuk mengecoh masyarakat.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.antvklik.com/headline/kroscek-mui-larang-vaksin-covid-19-dan-umat-islam-haram-ikut-vaksin

    https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/zNA30Dvk-mui-larang-gunakan-vaksin-covid-19-asal-tiongkok-ini-faktanya

    https://nasional.tempo.co/read/1392619/vaksin-covid-19-tak-halal-disebut-diperbolehkan-ini-kata-mui

    Publish date : 2020-10-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.