Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Tulisan Penolakan Omnibus Law oleh Dahlan Iskan
    False Context

    [SALAH] Tulisan Penolakan Omnibus Law oleh Dahlan Iskan

    Jane DoePublish date2020-10-15
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar melalui aplikasi Whatsapp sebuah tulisan yang mencatut nama tokoh publik Dahlan Iskan. Tulisan tersebut berisi mengenai penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa penolakam Undang-Undang Cipta Kerja merupakan kepentingan Organisasi Buruh.

    HASIL CEK FAKTA

    Dahlan Iskan melalui Instagram dan blognya mengklarifikasi, “Melalui pemberitahuan ini admin tegaskan bahwa tulisan Dahlan Iskan terkait Omnibus Law atau UU Cipta Kerja hanya ada di blog pribadi (disway.id) ini”.

    Ada pun tulisan Dahlan Iskan mengenai Omnibus Law terdapat dalam karya-karyanya yang berjudul; “Terminal Omni”, “Menundukkan Pemerintah”, dan “Kuat Politik”. Ketiga tulisan tersebut dapat dibaca melalui blog disway.id dan dari ketiganya tidak ada tulisan yang menunjukkan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan kepentingan Organisasi Buruh.

    Dengan demikian, tulisan yang mengatasnamakan Dahlan Iskan termasuk hoaks dengan kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://www.disway.id/r/1091/bukan-tulisan-dahlan-iskan-1

    https://www.instagram.com/p/CGJrtMxpQUN/

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4379197/cek-fakta-tidak-benar-dahlan-iskan-menulis-penolakan-uu-omnibus-law-kepentingan-organisasi-buruh

    Publish date : 2020-10-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.