Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Alat Vital Mahasiswa Ditendang Polisi Sampai Meninggal
    Misleading Content

    [SALAH] Alat Vital Mahasiswa Ditendang Polisi Sampai Meninggal

    Jane DoePublish date2020-10-14
    Share
    Facebook

    Berita

    “😭😭😭😭😭😭😭😭😭Itu Kemaluannya (Alat Vital Mahasiswa) Di Tendang SADIS OLEH Polisi Syetan Komunis… Sampai Meninggal… Semoga Polisi Yang Menyiksanya Allah Adzab Dunia Akhirat Aamiin… !!!!!!!!!! Gerakan Tangkap Polisi Yang Menyiksa Mahasiswa ini… VIRALKAN!!!”

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Twitter SiToingDungu (@DunguToing) mengunggah cuitan berupa narasi dengan disertai video hasil perekaman layar unggahan Facebook yang menginformasikan meninggalnya mahasiswa STKIP BIMA bernama Ufron saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. Cuitan yang diunggah pada 14 Oktober 2020 itu telah mendapat respon sebanyak 612 retweet dan 758 suka.

    Berdasarkan hasil penelusuran, narasi tersebut tidak benar. Mengutip dari portal berita Kabar Harian Bima, Korlap Aksi GERAM, Asmudiyanto menyampaikan bahwa unggahan video di Facebook itu merupakan hoaks yang dapat meresahkan seluruh warga Bima, khususnya pihak keluarga Ufran. Pada kenyataannya, kondisi Ufran dalam kondisi sehat dan berada di Polres Bima pada 9 Oktober 2020.

    “Itu status hoax, Ufran sedang bersama kami di Polres sekarang dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

    Mengutip dari portal berita Antara NTB, video hoaks meninggalnya mahasiswa STISIP BIMA bernama Gufran (21) asal Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, disebarkan oleh AR melalui media sosial Facebook. Akibat unggahannya tersebut, tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap AR sekitar Pukul 17.15 WITA. Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti satu unit handphone dan satu sim card.

    “Sudah kami amankan di polres guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar kapolres.

    Dengan demikian, unggahan akun Twitter SiToingDungu (@DunguToing) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan karena Korlap Aksi GERAM, Asmudiyanto menyampaikan bahwa unggahan video tersebut merupakan hoaks dan Ufran dalam kondisi sehat.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Narasi yang salah. Faktanya, Korlap Aksi GERAM, Asmudiyanto menyampaikan bahwa unggahan video tersebut merupakan hoaks dan Ufran dalam kondisi sehat.

    Rujukan

    https://kahaba.net/berita-bima/81297/mahasiswa-yang-meninggal-saat-demo-di-bima-hoax.html

    https://mataram.antaranews.com/berita/135805/sebar-hoaks-massa-aksi-meninggal-dunia-mahasiswa-di-bima-ditangkap-polisi

    Publish date : 2020-10-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.