Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Pesan WhatsApp Wakil Bupati Nganjuk Meminjam Uang
    Fabricated Content

    [SALAH] Pesan WhatsApp Wakil Bupati Nganjuk Meminjam Uang

    Jane DoePublish date2020-10-08
    Share
    Facebook

    Berita

    “Modus penipuan melalui pesan whatsapp mengatasnamakan Wakil Buapati Nganjuk Marhaen Djumadi untuk meminjam sejumlah uang yang harus dikirmkan ke nomor rekening BNI 0980649979 atas nama Andrias dengan alasan over limit”

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Facebook Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, mengunggah hasil tangkapan layar pesan WhatsApp dengan nomor 0812 6808 9906 yang mengatasnamakan dirinya, isi pesan tersebut meminta sejumlah uang tunai yang harus dikirimkan ke nomor rekening BNI 0980649979 atas nama Andrias dengan alasan over limit pada Sabtu (3/10).

    Melansir melalui postingan tersebut, Marhaen Djumadi mengaku bahwa Nomor dan rekening tersebut adalah palsu dan bukan miliknya yang bertujuan untuk menipu.

    “Hasil capture dari teman-teman, saya tampilkan di pengumuman itu agar tidak layani, bahwa ini bukan nomor WhatsApp saya,” tegas Marhaen.

    Marhaen menceritakan bahwa hingga saat ini sudah banyak orang mengaku mendapatkan WhatsApp dari pelaku. Adapun modus yang digunakan dengan pura-pura menanyakan posisi setiap calon korbannya lalu pelaku akan membalas dengan mengirimkan nomor rekening kepada calon korban sambil meminta dikirimkan sejumlah uang dengan alasan over limit tersebut.

    Untuk mengantisipasi aksi penipuan terus berlanjut, Wakil Bupati Marhaen, langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Nganjuk.

    “Saya sudah laporkan ke Polisi terkait hal ini. Karena ini akan merugikan banyak orang,” pungkasnya.

    Atas penjelasan tersebut akun WhatsApp yang meminta sejumlah uang tunai dengan alasan over limit yang mengatasnamankan Wakil Bupati Marhaen Djumadi adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategoti Fabricated Content.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

    Melalui akun Facebooknya, Marhaen Djumadi telah mengklarifikasi bahwa akun WhatsApp tersebut bukan miliknya dan meminta agar pesan tersebut diabaikan, dirinya juga telah melaporkan hal ini ke Polres Nganjuk untuk mengantisipasi aksi penipuan yang terus berlanjut.

    Rujukan

    https://www.harianbhirawa.co.id/akun-whatsapp-milik-wakil-bupati-nganjuk-marhaen-djumadi-diretas/

    Publish date : 2020-10-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.