Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Surat Gubernur Kaltara Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Kaltara 2020
    Fabricated Content

    [SALAH] Surat Gubernur Kaltara Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Kaltara 2020

    Jane DoePublish date2020-10-06
    Share
    Facebook

    Berita

    “GUBERNUR KALIMANTAN UTARA
    Tanjung Selor 28 September 2020

    Nomer 110/806/2.1-BKD

    Sifat: Penting dan Segera
    Lampiran: 1 (satu)
    Perihal: Permohonan Dana Pengamanan Pelaksanaaan Pilkada

    Yth. Kepala Pimpinan/Direksi Perusahaan BUMN/BUMD Se-KALTARA

    Salam Sejahtera

    Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020 , Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pikada terdapat kekurangan dana dan nilai angaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di KAL TARA untuk berpartisipasi dalam perbantuan dana.

    Hal tersebut akan ke masing-masing pimpinan direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut
    1. Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
    2. Bank MandiriNama Rekening Andi Akbar PutraNo Rekening 182-000-387-1191
    3. Bantuan yang sudah terealisasi harap dilaporakan kepada Sekretaris daerah KALTARA beserta bukti pengirimannya untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana paling lambat tanggal 9 Oktober 2020
    4. Bukti Penginman dalam bentuk photo (terang dan terbaca) dapat ke Sdr, Andi Akbar Putra_Email 45 com/pimprovkaltara@gmail.com_(Nomer 081213781226Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih

    Dikeluarkan di Tanjung Selor
    Pada Tanggal 28/9/2020

    Gubernur Kalimantan Utara,
    Dr. H. Irianto Lambrie

    Tembusan
    1. Menteri Dalam Negeri RI
    2. Ketua DPRD Provinsi Kaltara Tanjung Selor
    3. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kaltara di Tanjung Selor

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar salinan surat yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Utara tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada ditujukan kepada Kepala Pimpinan/Direksi Perusahaan BUMN/BUMD Se-Kaltara. Pada surat tersebut tertera nama dan nomer rekening atas nama Andi Akbar Putra dengan nomer rekening 182-000-387-1191.

    Berdasarkan pada penelusuran ditemukan bahwa surat tersebut PALSU dan tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Utara. Melansir dari tribunnews.com Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, H. Suriansyah mengungkapkan bahwa surat tersebut tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Kalimantan Utara karena H. Irianto Lambrie terhitung cuti dari Gubernur per tanggal 26 September 2020 dan surat itu dikeluarkan pada tanggal 28 September 2020.

    Dengan demikian, surat tersebut tidak berasal dari Gubernur Kalimantan Utara, H. Irianto Lambrie. Surat tersebut dibuat oleh pihak tertentu untuk mengelabui khalayak jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Muhammad Padhliansyah (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)

    Informasi yang palsu. Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan jika surat tersebut tidak dikeluarkan oleh Gubernur Kaltara.Selengkapnya di Penjelasan.

    Rujukan

    https://kaltara.tribunnews.com/…/hoax-sekprov-kaltara…

    https://www.antaranews.com/…/sekprov-surat-permohonan…

    Publish date : 2020-10-06

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.