Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»False Context»[SALAH] Tolak Omnibus Law Mahasiswa Tabrakan Mobil Pikap ke Arah Kerumunan Polisi
    False Context

    [SALAH] Tolak Omnibus Law Mahasiswa Tabrakan Mobil Pikap ke Arah Kerumunan Polisi

    Jane DoePublish date2020-10-10
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah video yang diunggah akun Facebook KAM1 pada Sabtu (10/10). Pada video yang diunggah tersebut terdapat para pengunjuk rasa yang menabrakan mobil pikap ke arah kerumunan Polisi yang berusaha menghalangi jalan. Video itu diikuti narasi bahwa unjuk rasa dilakukan oleh mahasiswa dalam bentuk menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut tidak ada kaitannya dengan demo mahasiswa dalam menolak RUU Omnibus Law. Jika potongan video tersebut ditelusuri dengan menggunakan Yandex Image, akan muncul video serupa, salah satunya adalah video pada akun Youtube Raden Kuncoro dengan judul “Petugas di seruduk mobil saat mengamankan pabrik gula jati tujuh majalengka” yang diunggah pada Kamis (27/09/18).

    Melalui penelusuran lebih lanjut, melansir dari jabar.kabardaerah.com, unjuk rasa yang terjadi di Majalengka tersebut merupakan masyarakat Indramayu yang menuntut hak tanah garapan HGU (Hak Guna Usaha) pada tahun 2018 dan diketuai oleh Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS) sebagai salah satu organisasi masyarakat Indramayu yang aktif memperjuangkan hak tanah garapan masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan tebu, PT. PG Rajawali.

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa video unjuk rasa mahasiswa dalam menolak RUU Omnibus Law yang diunggah akun Facebook KAM1 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.

    KESIMPULAN

    Rujukan

    https://jabar.kabardaerah.com/pg-rajawali-jatitujuh-dikepung-ribuan-massa-pendemo-tuntut-hak-tanah-garap/

    https://www.youtube.com/watch?v=3OetnMMVdew

    https://www.youtube.com/watch?v=31HH0oVRa00&feature=youtu.be

    Publish date : 2020-10-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.