Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] “PSBB di Kota Medan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 hingga 17 Oktober 2020”
    Fabricated Content

    [SALAH] “PSBB di Kota Medan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 hingga 17 Oktober 2020”

    Jane DoePublish date2020-10-03
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Zabdan Ramadhan (fb.com/ari.septina) mengunggah status berisi klaim sebagai berikut:

    “Semua tempat wisata dan jalan protokol perbatasan Medan , ditutup selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB di Kota Medan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 hingga 17 Oktober 2020.Semua tempat wisata di Kota Medan termasuk jalan protokol Medan dan perbatasan , ditutup selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Stay safe guys”

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa PSBB di Kota Medan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 hingga 17 Oktober 2020 adalah klaim yang salah.

    Faktanya, Pemerintah Kota Medan menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai PSBB di Kota Medan mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2020 itu tidak benar (hoax).

    Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, mengatakan informasi itu tidak benar. Arief berpesan masyarakat berhati-hati terhadap berita bohong alias hoax.

    “Pemerintah Kota Medan menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai PSBB di Kota Medan mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2020 itu tidak benar (hoax). Hati-hati dalam mengonsumsi berita apalagi berita tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” jelas Arief saat dimintai konfirmasi.

    Bantahan ini juga disampaikan melalui akun Instagram Humas Pemko Medan pada 2 Oktober 2020.

    “Pemerintah Kota Medan menyatakan bahwa Informasi yang beredar mengenai PSBB di Kota Medan mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2020 itu TIDAK BENAR (HOAX). Hati-hati dalam mengkonsumsi berita apalagi berita tersebut TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN KEBENARANNYA. Sekali lagi, kami tekankan, berita tersebut adalah HOAX. Ayo jangan mudah percaya terhadap berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut. Saring sebelum sharing. Hati-hati berita HOAX” tulis akun Humas Pemko Medan.

    KESIMPULAN

    Pemerintah Kota Medan menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai PSBB di Kota Medan mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2020 itu tidak benar (hoax).

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita/d-5197412/beredar-kabar-medan-akan-terapkan-psbb-pjs-wali-kota-hoax

    https://www.instagram.com/p/CF1R3jHBDP7/

    https://sumut.suara.com/read/2020/10/02/161724/kabar-kota-medan-akan-terapkan-psbb-hoaks

    Publish date : 2020-10-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.